Gelar Sri Paduka Raja Fadli Zon Bakal Dicabut?
Tanggal: 3 Apr 2018 12:16 wib.
Tampang.com - Tidak diketahui secara pasti asal-usul bagaimana terjadinya proses dianugerahkannya gelar Sri Paduka Raja kepada Fadli Zon oleh Puri Singaraja melalui penglingsir Puri Singaraja AA Ugracena. Tidak sampai hitungan bulan setelah pemberian gelar tersebut, maka munculah polemic di kalangan masyarakat khususnya di Buleleng dan Bali.
Oleh karena adanya polemik sehubungan dengan pemberian gelar adat tersebut, maka Keluarga besar Puri Agung Singaraja mempertimbangkan mencabut gelar kehormatan tersebut untuk Fadli Zon. Dan diperkirakan bahwa jika rencana pencabutan ini benar-benar dilaksanakan oleh pihak Puri Agung Singaraja, maka gelar adat dimaksud yang disandang oleh Fadli Zon bisa menjadi yang tersingkat dalam sejarah.
Rencana mencabut gelar tersebut diketahui karena adanya surat terbuka yang dikirim keluarga besar Puri Singaraja, Senin (2/4) siang.
PURI AGUNG SINGARAJA – BULELENG - BALI
Desa Adat Pakraman Buleleng – Singaraja
Om Swastyastu,
PERNYATAAN SIKAP TENTANG PEMBERIAN GELAR RAJA KEPADA FADLI ZON
Dengan ini kami keluarga Puri Agung Singaraja Buleleng menyatakan, Setelah menyimak, mengikuti perkembangan dan mempertimbangkan
kegaduhan yang telah menjadi viral di media social oleh para netizen, bahwa penganugerahan gelar Sri Paduka Raja kepada Fadli Zon oleh A. A. Ngurah Ugrasena
di Puri Gde Singaraja pada Jumat, 30 Maret 2018 adalah bersifat pribadi yang sudah tidak sepatutnya di laksanakan di puri.
Kami keluarga Puri Gde sangat menyesalkan hal ini. Kami sesungguhnyalah tidak tahu menahu, tidak terlibat-dilibatkan dan tidak ikut bertanggung jawab atas kejadian dimaksud.
Kami juga sudah mempertimbangkan untuk membatalkan dan mencabut pemberian gelar dimaksud yang sudah tidak sesuai dengan peraturan dan prosedur yang semestinya.
Melalui kesempatan ini pula kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua Semeton dan Warga Buleleng, Bali khususnya dan Nusantara pada umumnya atas kelalaian dan kecerobohan ini.
Demikian pernyataan sikap kami ini kami sampaikan sedemikian agar masyarakat luas kiranya dapat maklum.
Om Shanti, Shanti, Shanti Om
Singaraja, 2 April 2018
Salam Shanti & Rahayu Agung Brawida.