Sumber foto: google

Dukungan 143 Negara untuk Palestina Sebagai Anggota PBB

Tanggal: 12 Mei 2024 12:58 wib.
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (10/5/2024) memberikan dukungan besar untuk Palestina menjadi anggota penuh PBB dengan suara mayoritas yang mengesahkan resolusi tersebut. Sebanyak 143 negara mendukung resolusi tersebut, sementara sembilan menolak, termasuk dari AS dan Israel, dan 25 negara abstain. Resolusi ini menetapkan bahwa Palestina harus diterima sebagai anggota penuh PBB dan merekomendasikan Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan kembali masalah ini dengan baik.

Meskipun resolusi ini merupakan survei global atas dukungan terhadap upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB, keputusan akhir tetap berada di tangan Dewan Keamanan PBB. Ini menjadi dorongan besar bagi Palestina, terutama setelah perang antara Israel dan kelompok Hamas di Jalur Gaza, serta ekspansi permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki, yang dianggap ilegal oleh PBB.

Dalam pidato di hadapan Majelis Umum sebelum pemungutan suara, Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menekankan pentingnya perdamaian dan kebebasan bagi Palestina. Dia menyatakan bahwa suara sebagai dukungan untuk eksistensi Palestina dan bukan sebagai penentangan terhadap negara mana pun. Pernyataannya tersebut mendapat sambutan hangat dengan tepuk tangan dari hadirin.

Di sisi lain, Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan, menegaskan bahwa Palestina tidak mencintai perdamaian. Tuduhan tersebut dikeluarkan setelah Mansour menyampaikan pidatonya, di mana Erdan bahkan menggunakan mesin penghancur kertas kecil untuk menghancurkan salinan Piagam PBB saat berada di mimbar, menyebabkan reaksi yang meresahkan di antara hadirin.

Selain itu, AS juga menegaskan bahwa keanggotaan Palestina di PBB harus melalui proses negosiasi langsung antara Palestina dan Israel. Hal ini merupakan tindakan sepihak di PBB dan di lapangan yang menurut mereka tidak akan memajukan solusi dua negara. Wakil Duta Besar AS untuk PBB, Robert Wood, menegaskan bahwa AS mendukung solusi dua negara yang melibatkan negosiasi langsung antara kedua belah pihak.

Meskipun demikian, Perserikatan Bangsa-Bangsa telah lama mendukung visi dua negara yang hidup berdampingan dalam batas yang aman dan diakui. Hal ini sejalan dengan keinginan Palestina untuk memiliki sebuah negara di Tepi Barat, Yerusalem timur, dan Jalur Gaza – wilayah-wilayah yang direbut oleh Israel dalam perang 1967 dengan negara-negara Arab tetangganya.

Selain itu, resolusi Majelis Umum yang diadopsi memberikan Palestina beberapa hak dan hak istimewa tambahan mulai September 2024, seperti kursi di antara anggota PBB di ruang sidang. Namun, mereka tidak akan diberikan hak suara di badan tersebut. Saat ini, Palestina merupakan negara pengamat non-anggota, sebuah pengakuan de facto atas kenegaraan yang telah diberikan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 2012.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved