DPR Sahkan Perppu Ormas, Ketua HTI: Tak Akan Gentar, Tak Akan Mundur
Tanggal: 25 Okt 2017 10:55 wib.
Perppu Ormas akan dijadikan sebagai Undang-Undang. Kritik terhadap isu tersebut pun terus bergulir.
Sejumlah organisasi massa menilai Perppu ini akan membungkam dakwah. Mereka meragukan tujuan Perppu dalam merawat Indonesia.
Salah satunya adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang menyesalkan sejumlah fraksi di DPR yang setuju Perppu tersebut untuk dijadikan Undang-Undang.
Kekecewaan tersebut disampaikan Ketua Umum Ormas HTI (ormas yang telah dibubarkan pemerintah-red) Rokhmat S Labib dalam orasinya di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (24/10/2017) siang.
Dirinya lantang menyuarakan penolakan terhadap Perppu Ormas. Rokhmat meragukan Perppu Ormas dibuat pemerintah untuk merawat Indonesia.
"Merawat Indonesia, kenapa tambang diberikan kepada asing. Mereka bikin pulau palsu reklamasi diberikan ke China. Apakah itu merawat Indonesia?" ujarnya bergelora disambut sorak-sorai massa.
"Kalau alasan untuk rawat Indonesia semestinya biarkan organisasi yang berjuang untuk berdakwah, merawat khalifah," sambungnya menegaskan.
Selain itu Rokhmat juga memprotes pembubaran HTI oleh pemerintah dengan diterbitkannya Perppu Ormas ini. Menurutnya itu bentuk kesewenang-wenangan pemerintah. Dia juga menyindir fraksi-fraksi di DPR yang mendukung Perppu Ormas ini.
"Hal yang membuat saya muak adalah fraksi yang terima Perppu, dan saat mengatakan itu mereka menyebut nama Allah. Mereka menerima Perppu yang jelas digunakan untuk membungkam dakwah, kriminalisasi aktivis dakwah dan menghalangi khilafah. Ini namanya mencatut Allah SWT. Mereka menghalangi ajaran Allah," ucapnya.
"Jika DPR sahkan Perppu Ormas, apakah kita takut? Gentar? Mundur?" tanyanya pada massa yang segera disambut dengan jawaban "Tidak!" dari massa.