Djarot Akan Cabut KJP dan BPJS Pedagang Kaki Lima dan Pengendara yang Terobos Trotoar
Tanggal: 18 Agu 2017 12:44 wib.
Tampang.com - Djarot Saiful Hidayat selaku Gubernur DKI akan menindak tegas pedagang kaki lima dan pengendara yang berani menerobos trotoar. Ia mengancam akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bagi siapa saja yang tidak mentaati aturan.
Petugas Satpol PP akan mendata identitas dalam KTP para penerobos yang tertangkap di jalanan kemudian akan dilaporkan pada Djarot. Namun, Djarot tetap memberi keringanan berupa dua kali peringatan sebelum akhirnya KJP dan BPJS milik pelanggar dicabut.
"Kami akan cross-check yang bersangkutan mendapatkan fasilitas untuk KJP atau BPJS. Kalau dapat fasilitas, dikasih peringatan, sekali lagi dia melanggar kasih peringatan," ujar Dajarot.
Jika orang yang bersangkutan tetap membandel dan tetap menerobos trotoar setelah dua kali peringatan maka Pemprov DKI Jakarta akan langsung memproses pencabutan KJP atau BPJS orang tersebut. Bukan hanya mencabut fasilitas KJP atau BPJS saja tapi orang yang melanggar pun akan diberi sanksi yang tegas agar jera dan tidak mengulangi menerobos trotoar lagi.
Djarot menekankan jika trotoar itu diperuntukkan bagi para pejalan kaki bukan untuk pengendara roda dua, parkir liar maupun pedagang kaki lima untuk berjualan disana. Sanksi untuk mencabut fasilitas KJP dan BPJS merupakan langkah Pemprov DKI Jakarta untuk menetralisir trotoar agar para pejalan kaki dapat menggunakannya dengan nyaman dan aman.