Dituding Mata-matai Warga, Aplikasi Buatan Tiongkok Diblokir di Beberapa Negara Eropa
Tanggal: 29 Mei 2025 10:29 wib.
Tampang.com | Eropa Blokir Aplikasi Tiongkok, Privasi Warga Jadi Taruhan
Gelombang pemblokiran aplikasi asal Tiongkok kembali terjadi, kali ini datang dari sejumlah negara Eropa yang resah terhadap ancaman privasi digital. Pemerintah di berbagai ibu kota Eropa kompak menindak tegas aplikasi yang dianggap menyimpan potensi sebagai alat mata-mata siber.
Aplikasi Populer Disorot karena Risiko Kebocoran Data
Aplikasi-aplikasi yang menjadi target bukan sembarang platform. Beberapa di antaranya adalah aplikasi berbagi video, pengedit dokumen, hingga tools kolaborasi daring yang banyak digunakan oleh profesional dan generasi muda.
Audit internal pemerintah menunjukkan bahwa aplikasi tersebut mengakses data sensitif seperti lokasi, kamera, mikrofon, dan kontak secara diam-diam, bahkan saat tidak aktif digunakan.
“Privasi digital warga kami bukan barang murah yang bisa dikorbankan demi kenyamanan sementara,” tegas juru bicara kementerian komunikasi dari salah satu negara Eropa Barat.
Audit Siber Picu Gelombang Larangan
Langkah ini diperkuat dengan audit siber skala besar yang mengungkap praktik pengumpulan data yang agresif oleh beberapa aplikasi asal Tiongkok. Hasil audit menunjukkan arus data yang mengalir ke luar Uni Eropa, terutama ke server-server yang berbasis di Tiongkok.
Sejumlah aplikasi telah langsung diblokir dari toko aplikasi resmi, sementara pengguna diberi waktu untuk menghapus data dan mencari alternatif yang lebih aman.
Respons Tiongkok: Bantahan dan Klaim Kepatuhan
Di sisi lain, perusahaan pengembang asal Tiongkok membantah semua tuduhan, dan menyebut aplikasi mereka telah mengikuti standar internasional serta kebijakan privasi global. Namun, sejumlah analis menilai bahwa kurangnya transparansi dan lemahnya regulasi di negara asal pengembang masih menjadi perhatian utama.
Dinamika Global Menuju Regulasi Ketat
Isu ini mempertegas dinamika baru dalam geopolitik digital. Sebelumnya, Amerika Serikat dan beberapa negara Asia Tenggara juga telah mengambil langkah serupa dengan alasan keamanan nasional. Eropa kini menyusul, menandai tren global menuju penguatan kedaulatan data dan perlindungan privasi warga.