Dinkes Sukabumi Tetapkan KLB pada Keracunan Daging Kurban Cicurug
Tanggal: 4 Sep 2017 14:08 wib.
Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi menetapkan bahwa tragedi keracunan makanan usai menyantap sate kambing kurban di dua kampung Desa Kutajaya Kecamatan Cicurug merupakan Kejadian Luar Biasa (KLB). Biaya pengobatan pasien ditanggung pemerintah. Saat ini ini jumlah korban mencapai 36 orang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Sukabumi Harun menyebut kasus keracunan ini ditetapkan sebagai KLB karena banyak memakan korban. "Kita tetapkan KLB, seluruh biaya ditanggung oleh Pemkab Sukabumi, saat ini kita fokus ke penanganan lebih dulu agar maksimal," ujar Harun.
Dari 36 orang korban keracunan hanya tersisa 14 orang lagi yang masih dirawat di puskesmas. Tujuh orang dirujuk ke RS, sementara sisanya sudah pulang. Hal ini disampaikan oleh Kepala UPTD Puskesmas Cicurug dr Teddi Mulyadi. "Kita lakukan tindakan medis infus antibiotik, obat pencahar dan obat panas," ungkap Teddi.
Teddi menyampaikan hingga saat ini belum diketahui penyebab keracunan warga karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium. "Dugaan sementara dari makanan sate. Namun apakah dari daging, bumbu, atau lainnya belum bisa dipastikan. Sampelnya sudah kami bawa untuk memastikan penyebab keracunan," lanjut dia.
Sementara itu, salah seorang korban keracunan, Ramdani (33), menyebut sate kambing yang dimakannya merupakan hasil pembagian daging kurban. Kemudian warga mengolahnya menjadi sate dan memakannya bersama-sama.
"Diolah menjadi sate kemudian makan ramai-ramai, baru sekitar pukul 03.00 WIB kerasa mual-mual. Saya akhirnya dibawa keluarga ke puskesmas, ternyata di situ sudah sudah banyak warga lainnya yang keracunan," ungkapnya.