Sumber foto: iStock

China Menaikkan Usia Pensiun, Implikasi Pada Kehidupan Kerja Warga

Tanggal: 14 Sep 2024 12:16 wib.
Anggota parlemen China pada Jumat (13/9/2024) menyetujui langkah untuk menaikkan usia pensiun secara bertahap. Penyesuaian pertama dalam aturan tersebut sejak tahun 1950-an ini diharapkan mampu mengatasi tantangan pasca-pensiun dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang terus meningkat dengan pertimbangan rata-rata harapan hidup, kondisi kesehatan, struktur populasi, tingkat pendidikan, dan pasokan tenaga kerja. Keputusan tersebut diambil dalam sidang ke-11 Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional ke-14.

Menurut keputusan tersebut, usia pensiun bagi laki-laki akan dinaikkan secara bertahap dari 60 tahun menjadi 63 tahun dalam kurun waktu 15 tahun mulai tahun 2025 mendatang. Sedangkan, untuk pekerja perempuan white-collar (kerah putih), usia pensiunnya akan dinaikkan dari 55 tahun menjadi 58 tahun. Sementara itu, bagi pekerja perempuan blue-collar (kerah biru) atau pekerja kasar, usia pensiunnya meningkat dari 50 tahun menjadi 55 tahun.

Selain itu, aturan baru juga menetapkan bahwa tahun minimum iuran pensiun dasar yang diperlukan untuk menerima manfaat bulanan akan dinaikkan secara bertahap dari 15 tahun menjadi 20 tahun mulai 2030 dengan laju peningkatan enam bulan setiap tahun. Masyarakat juga diberi kewenangan untuk pensiun secara sukarela paling lambat tiga tahun setelah mencapai tahun minimum iuran pensiun, namun tidak boleh pensiun lebih awal dari usia sesuai dengan UU sebelumnya.

Pemerintah juga mengadakan kebijakan yang memungkinkan individu untuk menunda masa pensiun ke tanggal yang lebih baru, asalkan mencapai kesepakatan dengan pemberi kerja. Namun, penundaan tersebut tidak boleh lebih dari tiga tahun. Langkah-langkah tambahan termasuk penyempurnaan mekanisme insentif asuransi hari tua, penerapan strategi yang mengutamakan lapangan kerja, dan peningkatan layanan perawatan lansia dan anak.

Kongres Nasional Partai Komunis China (CPC) ke-20 dan sidang pleno ketiga Komite Sentral CPC ke-20 membuat aturan yang jelas untuk secara bertahap menaikkan usia pensiun menurut UU di negara kekuasaan Xi Jinping.

Dokumen yang ditetapkan dalam sidang ke-11 Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional ke-14 juga mencakup ketentuan khusus mengenai kesejahteraan bagi pekerja usia tua yang menganggur, serta ketentuan pensiun dini bagi profesi khusus.

Langkah ini didasarkan pada penilaian komprehensif terhadap rata-rata harapan hidup, kondisi kesehatan, struktur populasi, tingkat pendidikan, dan pasokan tenaga kerja di China.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah China bertujuan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat di masa pensiun dengan memperhatikan berbagai aspek seperti faktor-faktor demografis, ekonomi, dan sosial. Dengan demikian, pemikiran usia pensiun harus disesuaikan dengan perkembangan dinamis masyarakat dan berbagai faktor yang mempengaruhinya.

Perubahan kebijakan ini dapat memberikan dampak besar dalam kehidupan kerja warga negara China, terutama bagi generasi yang akan lebih lama bekerja sebelum memasuki masa pensiun. Pengaruhnya juga akan dirasakan dalam dunia usaha dan kehidupan ekonomi, terutama dalam hal pasar tenaga kerja dan kebijakan sumber daya manusia.

Menyadari urgensi menghadapi masalah kebutuhan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat di masa pensiun, China telah melakukan evaluasi yang komprehensif dan memberikan solusi yang dianggap paling sesuai dengan kondisi terkini. Hal ini juga menyoroti pentingnya merumuskan kebijakan yang responsif terhadap tuntutan dan perkembangan zaman.

Keseluruhan, kebijakan peningkatan usia pensiun di China dapat dianggap sebagai upaya yang komprehensif dalam memenuhi kebutuhan masa depan negara. Penerapan aturan ini juga memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam menangani berbagai permasalahan terkait tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Diharapkan, kebijakan ini mampu memberikan dampak positif dalam jangka panjang bagi aspek ekonomi dan sosial di China.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved