Sumber foto: google

China Dituding Ubah Nama Ratusan Desa untuk Hapus Budaya Muslim Uighur

Tanggal: 23 Jun 2024 09:01 wib.
Human Rights Watch (HRW) mengatakan China atau Tiongkok telah mengubah nama ratusan desa di wilayah Xinjiang dalam sebuah tindakan yang bertujuan menghapus budaya Muslim Uighur. Menurut laporan kelompok tersebut, ratusan desa di Xinjiang dengan nama yang terkait dengan agama, sejarah, atau budaya Uighur diganti antara tahun 2009 dan 2023.

Menurut penelitian yang didasarkan pada data yang dipublikasikan di Tiongkok, kata-kata seperti "sultan" dan "kuil" menghilang dari nama tempat dan digantikan dengan istilah seperti "harmoni" dan "kebahagiaan".“Pihak berwenang Tiongkok telah mengubah ratusan nama desa di Xinjiang dari yang bermakna bagi Uighur menjadi yang mencerminkan propaganda pemerintah,” terang Maya Wang, penjabat direktur Tiongkok di Human Rights Watch.“Perubahan nama ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Tiongkok untuk menghapus ekspresi budaya dan agama Uighur,” tambahnya.

Penelitian ini menindaklanjuti laporan yang diterbitkan tahun lalu di mana HRW menuduh negara Tiongkok menutup, menghancurkan, dan menggunakan kembali masjid-masjid dalam upaya mengekang praktik Islam di Tiongkok. BBC menghubungi kedutaan Tiongkok di London mengenai tuduhan tersebut.

Dalam beberapa tahun terakhir, pihak berwenang Tiongkok telah secara radikal merombak masyarakat di Xinjiang dalam upaya untuk mengasimilasi populasi minoritas Uighur ke dalam budaya arus utama Tiongkok. Para peneliti dari HRW dan organisasi Uyghur Hjelp yang berbasis di Norwegia mempelajari nama-nama desa di Xinjiang dari situs Biro Statistik Nasional Tiongkok selama periode 14 tahun. Mereka menemukan nama 3.600 dari 25.000 desa di Xinjiang diubah selama masa ini.

HRW menjelaskan meskipun sebagian besar perubahan nama ini terlihat biasa saja, namun sekitar seperlima atau 630 perubahan telah menghapus referensi terhadap agama, budaya, atau sejarah Uighur. 

Kata-kata yang bermakna bagi penduduk Uighur di Tiongkok termasuk Hoja, sebutan untuk guru agama sufi, dan gelar politik atau kehormatan seperti Sultan dan pengemis, telah diganti dengan kata-kata yang menurut HRW mencerminkan ideologi Partai Komunis Tiongkok terkini. Termasuk “harmoni” " dan kebahagiaan".Salah satu contoh yang disoroti oleh laporan tersebut adalah Aq Meschit (“masjid putih”) di Kabupaten Akto, sebuah desa di barat daya Xinjiang, berganti nama menjadi desa Unity pada tahun 2018.

Semakin banyak bukti yang menunjukkan pelanggaran hak asasi manusia sistematis terhadap populasi Muslim Uighur di negara tersebut. Beijing membantah tuduhan tersebut. Sebagian besar Muslim Uygur Tiongkok tinggal di barat laut negara itu, di daerah seperti Xinjiang, Qinghai, Gansu dan Ningxia. Ada sekitar 20 juta Muslim di Tiongkok. Meskipun Tiongkok secara resmi adalah negara ateis, pihak berwenang mengatakan mereka toleran terhadap kebebasan beragama.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, para pengamat mengatakan mereka telah menyaksikan tindakan keras terhadap organisasi agama di seluruh negeri. Menurut HRW, meski penggantian nama desa dan kota tampaknya sedang berlangsung, sebagian besar nama tempat diubah antara tahun 2017 dan 2019. Kelompok tersebut mengklaim hal ini bertepatan dengan meningkatnya permusuhan terhadap penduduk Uighur di Xinjiang.

Kasus perubahan nama ratusan desa di Xinjiang menjadi bukti terbaru dari upaya pemerintah China untuk mengendalikan dan menekan minoritas Muslim di negaranya. Hal ini juga menunjukkan bahwa konflik antara pemerintah China dan kelompok etnis minoritas di Xinjiang masih jauh dari penyelesaian, dan persoalan hak asasi manusia di wilayah tersebut terus menjadi perhatian dunia.

Tiongkok telah menggunakan ancaman terorisme kekerasan, radikalisasi, dan separatisme di masa lalu untuk membenarkan penahanan massal terhadap populasi minoritas Uighur di negara tersebut. menimbulkan pertanyaan yang mendasar tentang kebebasan beragama dan hak untuk mempertahankan identitas budaya. Diharapkan bahwa pemerintah China dapat memberikan transparansi dan jaminan akan hak-hak minoritas etnis di Xinjiang, serta memastikan keberlangsungan budaya dan agama yang menjadi bagian penting dari sejarah dan identitas mereka.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved