Bidik Pulau Reklamasi untuk Wujudkan Program Rumah DP 0
Tanggal: 29 Nov 2017 07:12 wib.
Tampang.com - Pemanfaatan lahan reklamasi Pulau C dan D untuk program rumah DP 0 Rupiah kembali mencuat. Kali ini ide itu muncul dalam seminar bertajuk ‘Kajian Ilmiah Kelayakan Pemanfaatan dan Kelanjutan Reklamasi Teluk Jakarta’ di Universitas Jayabaya, Jakarta Timur, Selasa (28/11).
”Nantinya reklamasi Pulau C dan D bisa dijadikan lahan atau area pembangunan rumah DP 0 rupiah," ujar Rasminto, direktur eksekutif Human Studies Institute yang menjadi pembicara dalam seminar itu.
Rasminto mengatakan, Pemprov DKI Jakarta perlu mengkaji secara mendalam atas dampak keekonomisan bila reklamasi Pulau C dan D dibiarkan mangkrak. "Kita melihat dampak keekonomisan, termasuk ketika pulau reklamasi dibatalkan dan ini juga perlu dikaji," kata dia.
Menurut Rasminto, Anies - Sandia memiliki program unggulan rumah DP 0 Rupiah ketika ketersediaan lahan di ibu kota sangat terbatas. "Sehingga tidak ada salahnya jika mengkaji pemanfaatan pulau reklamasi yang sudah terlanjur dibangun itu dilakukan," terang anggota Perkumpulan Peneliti Pendidikan dan Manajemen Lingkungan Hidup (P3ML) itu.
Sementara itu, Pakar Hukum Supardji mengungkapkan, ada baiknya polisi segera mempercepat proses penyidikan kasus reklamasi Teluk Jakarta. Dengan begitu, kelangsungan proyek reklamasi dapat segera ditentukan.
"Percepat proses penyelidikan itu untuk menentukan status hukumnya, apakah ada pidananya dan segera dilimpahkan ke pengadilan. Siapa tahu dalam proses perizinan dulu ada unsur gratifikasi atau korupsi," kata Kepala Program Studi Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Al Azhar itu.