Sumber foto: google

Biden Tolak Perintah ICC, Klaim Israel Tak Lakukan Genosida

Tanggal: 22 Mei 2024 15:46 wib.
Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, baru-baru ini telah menolak mendukung perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang menyelidiki dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel di wilayah Palestina. Biden menegaskan bahwa pemerintahannya tidak mendukung langkah-langkah hukum di ICC terkait dengan konflik Israel-Palestina. Keputusan ini memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat internasional. 

Keputusan Biden untuk menolak perintah ICC tersebut menunjukkan sikap AS yang tetap berpihak pada Israel, meskipun banyak pihak menyerukan agar perlu dilakukan penyelidikan independen terhadap dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Israel di wilayah Palestina. Pernyataan itu disampaikan di Gedung Putih, Washington DC, Amerika Serikat pada Senin (20/5). Hingga kini, warga Palestina yang tewas akibat agresi militer Israel mencapai 35 ribu jiwa.

Di sisi lain, Israel juga telah menolak klaim bahwa negara tersebut melakukan genosida terhadap warga Palestina. Israel menegaskan bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan oleh militer Israel di wilayah Palestina bertujuan untuk melindungi diri dari serangan dan ancaman yang datang dari pihak Palestina. Perdana Menteri Israel, Naftali Bennett, menegaskan bahwa Israel adalah negara demokratis yang berjuang untuk melindungi hak dan keamanan warga negaranya.

Keputusan Biden ini tentu saja menjadi perhatian serius bagi masyarakat internasional, terutama bagi para aktivis HAM yang mendesak untuk dilakukannya penyelidikan terhadap dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel di wilayah Palestina. Kelompok-kelompok ini menegaskan bahwa langkah-langkah Biden untuk menolak perintah ICC tersebut merupakan bentuk dukungan yang tidak seimbang terhadap Israel, dan mengorbankan keadilan bagi rakyat Palestina.

Klaim Israel bahwa mereka tidak melakukan genosida terhadap warga Palestina juga mendapat tanggapan keras dari berbagai pihak, terutama dari kalangan aktivis HAM dan beberapa negara yang peduli terhadap situasi di Palestina. Mereka menilai bahwa tindakan Israel terhadap warga Palestina telah melampaui batas kemanusiaan dan merupakan bentuk pelanggaran HAM yang serius.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved