Bermasalah, Warga Mendatangi Ombudsman untuk Meminta Keadilan tentang Tanah Mereka

Tanggal: 9 Apr 2018 12:38 wib.
Tampang.com - Warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu masih was-was. Mereka khawatir tergusur dari rumah yang telah mereka tempati secara turun temurun. Para penduduk di pulau Pari berharap bahwa Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman berkaitan dengan sengketa lahan itu berpihak kepada warga.

Hal tersebut disampaikan di depan kantor Ombudsman Republik Indonesia, jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (9/4). Sembari berdoa dan bersalawat, mereka bergantian menyampaikan keluh kesahnya.

"Jangan sampai warga Pulau Pari tergusur dari rumahnya sendiri. Selama ini, masyarakat sudah tinggal lama di sana, sudah turun temurun," ujar pengurus Forum Peduli Pulau Pari, Edi Mulyono. 

Edi menyatakan bahwa warga sudah mulai merasa terusik, apalagi setelah PT Bumi Pari Asri mengklaim bahwa pihak perusahaan telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) di pulau tersebut. Selain itu, pagar-pagar pun telah dipasang dan pepohonan mulai ditebang. Edi mengharapkan agar Ombudsman menemukan adanya kesalahan administrasi dalam penerbitan SHM dan sertifikat haku guna bangunan (HGB) yang diatasnamakan PT Bumi Pari Asri oleh Kantor Pertanahan Jakarat utara.

"Semoga LAHP Ombudsman sesuai fakta di lapangan bahwa tidak pernah ada pengukuran tanah, tidak pernah diketahui masyarakat dan RT/RW, tapi sertifikat terbit 2014," ucap Edi.

Rencananya, hari ini Ombudsman akan menyampaikan LAHP mereka. Adapun persengkataan antara warga dengan PT Bumi Pari Asri dimulai sejak tahun 2014 silam. Ketika itu, PT Bumi Pari Asri datang ke pulau Pari dan menyatakan bahwa lahan yang ditempati warga adalah lahan milik perusahaannya. Bahkan, perusahaan mengklaim telah memiliki SHM.

Warga mulai berspekulasi bahwa hal ini lantaran sejak 1991, Pulau Pari menjadi sengketa antara masyarakat lokal dengan perusahanan tersebut. Tidak tanggung-tanggung, perusahaan mengklaim 90 persen atas lahan di Pulau Pari yang dikatakan merupakan milik perusahaan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved