Begini Cara Pemerintah Bangun Infrastruktur di Daerah

Tanggal: 23 Sep 2017 20:39 wib.
Saat ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak hanya membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan bendungan dalam mengembangkan infrastruktur di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal ini berdasarkan informasi dari Kementerian PUPR, Kamis (21/9/2017). Melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya pada tahun 2016, telah dituntaskan Penataan Kawasan Pantai Pasir Panjang di Kota Kupang. Menurut keterangan tersebut, penataan kawasan bertujuan untuk menambah ruang terbuka hijau (RTH) Kota Kupang dan menjadikannya sebagai ruang publik baru yang sekaligus merupakan salah satu destinasi wisata bagi warga Kota Kupang.

Pantai Pasir Panjang yang berjarak 4,2 km atau ditempuh dengan waktu 12 menit dari Pusat Kota Lama kini telah tertata rapi dan menjadi lokus terbaik untuk menikmati pesona matahari terbenam di Kota Kupang.

Penataan kawasan tersebut dilakukan dengan anggaran sebesar Rp 4,72 miliar. Pekerjaan yang dilakukan dalam penataan kawasan tersebut meliputi pekerjaan perbaikan jalan, taman, lampu, pembangunan toilet dan pos jaga.

Di Provinsi NTT, pada 2016, Kementerian PUPR juga telah melakukan penataan bangunan di sekitar kampung Tradisional Todo, Kabupaten Manggarai dengan anggaran Rp 1,9 miliar. Kini Kampung Todo menjadi lebih tertata sehingga bisa menunjang kegiatan masyarakat dengan area layanan seluas 5,13 hektar. Kampung Todo juga diharapkan bisa menjadi destinasi wisata dan promosi budaya NTT.

Selain NTT, Kementerian PUPR juga melakukan penataan kawasan di kota/kabupaten lainnya sebagai bagian dari stimulan dari Pemerintah Pusat untuk mendorong komitmen para kepala daerah mewujudkan komitmen kota hijau.

Di Jawa Tengah tepatnya Kabupaten Temanggung, Kementerian PUPR membangun RTH seluas 10 hektar yang dapat menampung pengunjung 11 ribu orang dengan dana sebesar Rp 4,7 miliar.

Di Kalimantan Timur dilakukan di Kawasan Tepi Sungai Mahakam, Kabupaten Kutai Kertanegara dan Taman Adipura, Kota Bontang berupa pekerjaan lanskap taman, panggung pertunjukan, parkir sepeda, sumur resapan, toilet, joggingtrack, komposter sampah dan pos jaga.

Di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara dilakukan dengan perbaikan kualitas lingkungan pada area reklamasi kawasan pesisir pantai Kota Ternate dengan anggaran Rp 4,21 miliar. Ruang lingkup pekerjaan meliputi pekerjaan anjungan dan sculpture, pekerjaan huruf, pedestrian, tempat duduk, lampu taman, pergola, dan tanaman.

Kota-kota tersebut tersebut  merupakan kota/kabupaten yang Pemerintah Daerahnya terbergabung dalam Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH). P2KH merupakan bentuk insentif Pemerintah Pusat (Kementerian PUPR) untuk mendorong Pemerintah Kota/Kabupaten dalam rangka mewujudkan ruang perkotaan yang lebih berkualitas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved