Baru Jadi, Situs Pengintaian Israel Dihujani Mortir Brigade Al-Qassam di Juhur Al-Deek Gaza Tengah
Tanggal: 2 Mei 2024 14:25 wib.
Brigade Al-Qassam, sayap militer Hamas, pada Kamis (25/4/2024) mengklaim serangan terhadap situs pengawasan dan pengintaian Israel menggunakan mortir di Jalur Gaza tengah. Serangan ini ditujukan pada situs baru yang didirikan Israel untuk tujuan pengawasan dan spionase di sebelah timur daerah Juhur Al-Deek.
Belum ada tanggapan resmi dari pihak militer Israel terkait serangan ini. Namun, ini menunjukkan eskalasi ketegangan antara Hamas dan Israel di kawasan tersebut.
Selain serangan mortir tersebut, Brigade Al-Qassam juga melaporkan aksi penembakan sniper yang menyebabkan kematian seorang tentara Israel di Beit Hanoun, Jalur Gaza utara. Serangan-serangan semacam ini menunjukkan aktivitas militer Hamas yang masih berlanjut, meskipun klaim Israel tentang melemahnya kekuatan milisi perlawanan di Rafah.
Serangan tersebut juga tercatat dalam dokumentasi yang disiarkan oleh Brigade Al-Qassam, yang menunjukkan momen peluru penembak jitu mereka mengenai sekelompok tentara Israel di Beit Hanoun. Hal ini menunjukkan bahwa militer Hamas tetap aktif dan memiliki kemampuan untuk melancarkan serangan di berbagai kawasan di Jalur Gaza.
Di sisi lain, Israel terus melancarkan serangan udara ke wilayah Gaza, termasuk di Rafah, Gaza tengah, dan Gaza utara sebagai persiapan untuk kemungkinan penyerbuan darat oleh IDF. Pemboman masif ini mengakibatkan kematian dan luka-luka pada warga Palestina, serta terganggunya layanan komunikasi dan internet di beberapa wilayah di Gaza.
Data yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan Gaza menunjukkan bahwa jumlah korban tewas akibat agresi Israel telah mencapai angka yang mencemaskan, yaitu 34.183, sementara jumlah korban luka menjadi 77.143. Di sisi lain, Israel juga mengalami korban jiwa, dengan 605 tentara tewas dan 3.294 tentara terluka sejak dimulainya perang di Jalur Gaza.
Tindakan agresif Israel ini juga menuai tuduhan genosida, baik dari pihak Palestina maupun lembaga internasional. Mahkamah Internasional (ICJ) bahkan telah mengeluarkan keputusan sementara yang memerintahkan Israel untuk menghentikan tindakan genosida dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat sampai kepada warga sipil di Gaza.
Konflik antara Hamas dan Israel di Jalur Gaza masih berlangsung, menimbulkan dampak kemanusiaan yang serius bagi kedua belah pihak. Diperlukan upaya diplomasi dan negosiasi yang serius untuk mencapai solusi jangka panjang yang dapat mengakhiri konflik ini dan mendukung perdamaian di kawasan tersebut.