Bareskrim Akan Cari Pembuat Berita Hoax Soal Teror Bom
Tanggal: 14 Mei 2018 20:45 wib.
Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri menegaskan akan mengusut pembuat berita bohong atau hoax terkait teror bom di media sosial yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Akan kami selidiki penyebarnya, Kominfo juga sudah mengancam penyebar hoax kan?" ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin, (14/05/2018).
Selain penyebar berita bohong atau hoax, orang yang menyebarkan gambar ataupun video kekerasan dan kesadisan akibat teror bom di Surabaya, Minggu kemarin juga bisa dikenai sanksi Undang-Undang ITE. Karena menurutnya, penyebaran foto dan video itu menimbulkan terjadinya keresahan di masyarakat.
Dikabarkan ada beberapa berita bohong telah beredar di masyarakat menyusul ledakan bom di halaman Mapolresta Surabaya pada Senin, (14/05/2018) sekitar pukul 09.00 WIB. Berita palsu itu misalnya tentang ledakan bom di Gereja Santa Anna, Duren Sawit, Jakarta Timur dan ancaman di 15 mal di Jakarta serta lima pusat perbelanjaan di Surabaya.
Setyo menilai ada pihak yang sengaja memanfaatkan situasi seperti itu untuk menebar teror. Karenanya, Setyo mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah menyebar informasi dari sumber yang tidak jelas, terlebih jika hal itu mengenai teror bom.
Setyo mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa. Namun, masyarakat juga diminta tetap waspada dan melakukan penjagaan di lingkungan masing-masing untuk mengansipasi teror bom.