AS Sita Pesawat Presiden Venezuela karena Dibeli Ilegal Rp202 Miliar dan Diselundupkan ke Luar Negeri
Tanggal: 3 Sep 2024 19:24 wib.
Amerika Serikat (AS) telah melakukan penyitaan terhadap pesawat milik Presiden Venezuela Nicolás Maduro. Tindakan ini diambil karena pesawat tersebut diduga dibeli secara ilegal dengan harga USD13 juta (Rp202 miliar) dan diselundupkan keluar negeri.
Departemen kehakiman AS mengonfirmasi bahwa pesawat Falcon 900EX telah disita di Republik Dominika dan kemudian dipindahkan ke negara bagian Florida, AS. Meskipun belum jelas bagaimana dan kapan pesawat ini berakhir di Republik Dominika, data pelacakan menunjukkan bahwa pesawat itu meninggalkan bandara La Isabela di dekat ibu kota Santo Domingo pada Senin (2/9/2024) dan tiba di bandara Fort Lauderdale di Florida segera setelahnya.
Reaksi dari pemerintah Venezuela terhadap penyitaan ini tidaklah mengherankan. Mereka mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk 'pembajakan' dan Menteri Luar Negeri Yván Gil bahkan menyebutnya sebagai tindakan 'tindakan pemaksaan yang mereka terapkan secara sepihak dan ilegal di seluruh dunia.' Pemerintah Venezuela menyatakan bahwa mereka berhak mengambil langkah hukum apa pun untuk memperbaiki kerusakan yang dialami negara ini.
Pejabat AS menjelaskan bahwa pesawat ini disita karena diduga melanggar undang-undang kontrol ekspor dan sanksi AS. Menurut mereka, penyelidikan menemukan bahwa individu yang terkait dengan Maduro diduga menggunakan perusahaan cangkang di Karibia untuk menyembunyikan keterlibatan mereka dalam pembelian pesawat secara ilegal dari sebuah perusahaan yang berbasis di Florida pada akhir tahun 2022 dan awal tahun 2023. Pesawat ini kemudian diekspor secara ilegal dari AS ke Venezuela melalui Karibia pada bulan April 2023.
Sementara argumen dari pejabat AS tentang penjualan dan ekspor pesawat yang melanggar sanksi AS mungkin tidak akan terlalu memengaruhi Presiden Maduro, yang telah lama menuduh AS campur tangan dalam urusan dalam negeri negaranya, tindakan tersebut tetap diambil untuk memastikan bahwa konsekuensi dari kesalahan tata kelola yang dialami oleh Venezuela terus dirasakan oleh Maduro.
Markenzy Lapointe, jaksa AS untuk Distrik Selatan Florida, menyatakan penghargaannya terhadap bantuan yang diberikan oleh otoritas Republik Dominika dalam operasi penyitaan ini. Dia menyatakan bahwa, "Tidak masalah seberapa mewah jet pribadi atau seberapa berkuasanya para pejabat, kami akan bekerja tanpa henti dengan mitra kami di sini dan di seluruh dunia untuk mengidentifikasi dan mengembalikan pesawat apa pun yang diselundupkan secara ilegal ke luar Amerika Serikat."
Perusahaan cangkang yang digunakan untuk menyembunyikan transaksi ilegal ini merupakan salah satu contoh dari praktik ekspor dan impor yang terjadi di wilayah Karibia. Hal ini menunjukkan perlunya langkah konkret dari pihak berwenang untuk mengawasi dan mengontrol perdagangan ilegal, terutama dalam konteks sanksi internasional.
Tindakan penyitaan pesawat ini juga memberikan sinyal kepada negara-negara lain terkait konsekuensi dari pelanggaran undang-undang internasional terkait kontrol ekspor dan sanksi. Dengan demikian, kasus ini tidak hanya melibatkan permasalahan internal Venezuela, tetapi juga menarik perhatian terhadap praktik perdagangan internasional yang dapat merugikan stabilitas dan keamanan global.