AS Beri Bantuan Rp55 Triliun ke Israel untuk Beli Senjata
Tanggal: 13 Agu 2024 06:55 wib.
Amerika Serikat (AS) akan memberikan bantuan dana tambahan sebesar 3,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp55,8 triliun kepada Israel untuk dibelanjakan pada persenjataan dan peralatan militer buatan AS. Hal ini diumumkan oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, yang menimbulkan reaksi yang beragam terkait masalah tersebut.
Bantuan dana ini disampaikan saat perang sengit di Gaza telah berlangsung selama 10 bulan, sementara klaim pelanggaran oleh militer Israel terhadap wilayah Palestina yang diduduki semakin meluas. Langkah ini memicu kekhawatiran dan protes dari beberapa pihak terhadap kebijakan AS dalam mendukung Israel, khususnya di tengah adanya tuduhan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh militer Israel.
Salah satu juru bicara Departemen Luar Negeri menyatakan bahwa pemerintahan Joe Biden berencana untuk mengalokasikan dana senilai miliaran dolar sebagai bentuk pendanaan militer asing ke Israel. Media penyiaran AS pertama kali melaporkan tentang pencairan dana tersebut, yang berasal dari RUU pendanaan tambahan senilai $14,5 miliar untuk Israel yang disahkan oleh Kongres pada bulan April. Anggaran tambahan ini merupakan tambahan dari lebih dari $3 miliar bantuan militer tahunan AS untuk Israel.
Sebagian dari bantuan keuangan baru tersebut akan diberikan kepada unit militer Israel yang diduga melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki. Meskipun Departemen Luar Negeri menyatakan kepuasan mereka terhadap upaya Israel untuk mengatasi pelanggaran yang terjadi, beberapa pihak menyoroti bahwa hal ini seharusnya memicu pertimbangan kritis sebelum memberikan bantuan yang besar kepada Israel.
Perlu dicatat bahwa sebagian dari bantuan tersebut diperkirakan akan dialokasikan untuk batalion Netzah Yehuda milik Israel. Batalion ini secara historis bermarkas di Tepi Barat yang diduduki dan telah dikaitkan dengan berbagai pelanggaran terhadap warga sipil Palestina. Beberapa kasus yang mencuat termasuk kematian seorang pria Palestina-Amerika berusia 78 tahun setelah penahanannya oleh unit tersebut pada tahun 2022.
Keputusan AS untuk tidak memberikan sanksi kepada unit militer Israel ini, yang sebelumnya memiliki temuan pelanggaran serius terkait HAM oleh Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken, memunculkan polemik di kalangan masyarakat internasional. Terlebih lagi, instruksi Blinken yang mengizinkan bantuan untuk tetap diberikan kepada unit tersebut sebagai upaya memberi Israel waktu untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukannya, menuai kontroversi di tengah masyarakat dunia.
Protes terhadap kebijakan AS dalam mendukung Israel semakin meningkat menyusul adanya tuduhan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh militer Israel terhadap warga Palestina, baik di Gaza maupun Tepi Barat yang diduduki. Dalam beberapa kasus, pelanggaran yang dilakukan oleh militer Israel bahkan mencakup tindakan brutal seperti pemerkosaan terhadap seorang tahanan Palestina yang terekam dalam video.
Dalam konteks ini, keputusan AS untuk memberikan bantuan dana senilai Rp55 triliun kepada Israel untuk membeli senjata dan peralatan militer buatan AS menimbulkan pertanyaan moral dan politis yang mendalam. Keputusan ini perlu diperlakukan dengan hati-hati, mengingat dampak langsungnya terhadap konflik yang sedang terjadi dan kondisi kemanusiaan di wilayah tersebut.