Arab Saudi Kecam Rencana Terbaru Israel, Beri Ancaman Ini
Tanggal: 1 Jul 2024 21:20 wib.
Arab Saudi mengecam tindakan Kabinet Keamanan Israel yang menyetujui perluasan permukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki. Keputusan tersebut diumumkan oleh otoritas penyiaran resmi Israel pada Kamis lalu, yang mencakup legalisasi lima pos permukiman dan pembangunan ribuan unit rumah di wilayah tersebut.
Tindakan ini, yang melibatkan pembangunan permukiman ilegal tanpa persetujuan pemerintah Israel, telah menimbulkan kecaman dari berbagai pihak termasuk pemerintah Arab Saudi. Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menolak keras pelanggaran hukum internasional dan resolusi internasional yang terus dilakukan oleh Israel. Mereka juga memberikan peringatan akan adanya konsekuensi serius jika Israel terus melanjutkan rencana ekspansi permukiman ilegal ini.
Sekretaris Jenderal Liga Arab, Ahmed Aboul Gheit, juga mengecam keputusan tersebut dalam sebuah pernyataan, menyebutnya sebagai penghapusan total dan akhir dari Perjanjian Oslo. Perjanjian Oslo, yang ditandatangani pada 13 September 1993, adalah kesepakatan antara Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Israel yang melibatkan pengaturan untuk pemerintahan sendiri Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Aboul Gheit meminta komunitas internasional untuk melihat pemerintahan Israel saat ini sebagaimana adanya: sebuah pemerintahan kanan jauh yang rasis, tidak tertarik pada perdamaian, dan berusaha untuk membongkar segala bentuk otoritas Palestina, termasuk di Area B yang menurut Perjanjian Oslo berada di bawah kendali sipil Palestina.
Selain itu, Kabinet Keamanan Israel juga setuju untuk menerapkan sanksi terhadap Otoritas Palestina sebagai bagian dari rencana Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, untuk melawan pengakuan negara Palestina dan tindakan hukum terhadap Israel di pengadilan internasional. Rencana Smotrich mencakup pencabutan izin dan keuntungan bagi pejabat Palestina, pembatasan pergerakan mereka, dan langkah lain untuk melemahkan kekuasaan eksekutif Otoritas Palestina di Tepi Barat selatan. Dikhawatirkan bahwa keputusan tersebut akan memicu ketegangan lebih lanjut di wilayah tersebut dan menghambat upaya perdamaian yang sudah rapuh.
Dalam konteks ini, kebijakan Israel dalam hal permukiman ilegal yang merugikan warga Palestina patut mendapat perhatian serius dari masyarakat internasional. Langkah-langkah tersebut dapat memperkuat logika pendudukan yang menyulitkan proses perdamaian, dan merugikan upaya untuk mencapai solusi dua negara yang adil dan berkelanjutan di wilayah konflik ini.
Diperlukan tindakan konkret dan tekanan politik yang kuat dari negara-negara dan lembaga internasional untuk mengingatkan Israel akan kewajiban-kewajibannya sesuai hukum internasional dan untuk menjaga stabilitas serta perdamaian di kawasan tersebut. Ancaman yang diberikan oleh Arab Saudi sebagai akibat dari tindakan tersebut menunjukkan pentingnya respons internasional yang tegas dan terkoordinasi terhadap pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional. Aksi konkret harus dilakukan untuk menghentikan perluasan permukiman ilegal dan mendorong negosiasi yang adil dan berkelanjutan antara kedua belah pihak untuk mencapai perdamaian di wilayah tersebut.