Sumber foto: google

Alasan Warga Korsel Ramai-ramai Mau Pecat Presiden Yoon Suk Yeol

Tanggal: 4 Jul 2024 20:40 wib.
Hampir satu juta warga Korea Selatan menandatangani petisi menuntut Presiden Yoon Suk Yeol untuk dipecat dari jabatannya. Petisi yang diluncurkan di situs web Majelis Nasional sejak 20 Juni menyerukan parlemen untuk mengajukan rancangan undang-undang pemakzulan terhadap Yoon.

Ini merupakan dorongan massal dari masyarakat Korea Selatan yang meminta Presiden Yoon Suk Yeol untuk mengundurkan diri karena dianggap tidak pantas menduduki jabatan tersebut. Petisi tersebut menuduh Yoon melakukan tindak korupsi dan mengambil langkah-langkah yang berisiko memicu ketegangan dan potensi perang dengan Korea Utara.

Selain itu, Presiden Yoon juga dianggap bertanggung jawab atas risiko kesehatan warga Korsel akibat ketidaktepatan dalam mengatasi pembuangan limbah radioaktif dari pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima yang dilakukan oleh Jepang.

Per 1 Juli, petisi tersebut telah mendapatkan dukungan dari 811.000 orang yang menandatanganinya. Bahkan, situs web yang menampung petisi tersebut sempat mengalami kendala akses akibat lonjakan pengunjung yang ingin menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap Presiden Yoon Suk Yeol.

Belum ada tanggapan langsung dari kantor Presiden Korea Selatan terkait petisi tersebut. Sementara Majelis Nasional menyatakan komitmennya dalam menangani masalah ini.

Seorang profesor di Pusat Penelitian Studi Korea Universitas Monash, Andy Jackson, mengatakan bahwa petisi ini mencerminkan ketidakpuasan yang meluas di kalangan masyarakat Korea Selatan terhadap kinerja Presiden Yoon. Dengan banyaknya tanda tangan yang terkumpul, kemungkinan komite akan merekomendasikan langkah-langkah lebih lanjut dalam menangani tuntutan ini.

Menurut peraturan di Korea Selatan, parlemen dapat menerapkan pemakzulan terhadap Presiden jika mendapat dukungan dua pertiga suara mayoritas. Jika langkah ini tercapai, Mahkamah Konstitusi akan mempertimbangkan untuk memberhentikan atau mengangkat kembali Presiden.

Andy Jackson memperkirakan bahwa jika parlemen dan Mahkamah Konstitusi tidak menindaklanjuti tuntutan ini, potensi kemarahan rakyat dapat mencapai puncaknya dan bahkan berkembang menjadi demonstrasi besar.

Tidak jarang, parlemen Korea Selatan sebelumnya telah dua kali menerapkan pemakzulan terhadap Presiden, yaitu terhadap Roh Moo Hyun pada tahun 2004 dan Park Geun Hye pada tahun 2017. Sehingga, Jackson meramalkan bahwa kemungkinan pemakzulan terhadap Presiden Yoon kali ini sangat mungkin terjadi.

Namun, seorang asisten profesor ilmu politik di Universitas North Greenville, Jong Eun Lee, memiliki pandangan berbeda. Lee berpendapat bahwa upaya pemakzulan terhadap Yoon tidak akan terjadi dalam waktu dekat karena dipandang sebagai bagian dari agendanya oposisi.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved