Alasan AS Melabeli Brunei Darussalam Sebagai Negara Blacklist
Tanggal: 14 Jul 2024 09:30 wib.
Brunei Darussalam kini memasuki daftar hitam (blacklist) Amerika Serikat (AS), sebuah kabar yang mengejutkan banyak pihak. Negara tetangga Indonesia tersebut, yang sebelumnya dekat dengan AS, kini berdampingan dengan Sudan dalam blacklist AS. Departemen Luar Negeri AS secara resmi mengumumkan hal ini beberapa waktu lalu, bahkan menempatkan Brunei langsung di dalam blacklist 'level 3'.
Pertanyaan pun muncul, apa yang membuat Brunei yang sebelumnya memiliki hubungan dekat dengan AS tiba-tiba masuk daftar hitam? Menurut berita yang dikutip dari AFP, perdagangan manusia menjadi faktor utama yang membuat AS memasukkan Brunei ke dalam blacklist. Brunei, yang merupakan mitra AS dalam blok ASEAN, tidak memberlakukan hukuman kepada pelaku perdagangan manusia selama tujuh tahun berturut-turut. Bahkan, negara tersebut cenderung untuk mengadili atau deportasi beberapa korban yang seharusnya mendapatkan bantuan. Brunei juga melakukan aksi mempublikasikan korban yang dianggap sebagai pekerja yang melarikan diri, bahkan mencambuk mereka yang tertangkap.
Hal ini mengejutkan mengingat Brunei dianggap sebagai sahabat dekat AS di kawasan Asia Tenggara. Namun, negara mayoritas Muslim ini sempat mendapat kritik karena tetap memberlakukan hukuman mati pada pelaku kejahatan, termasuk kelompok homoseksualitas.
Ketertutupan Brunei dalam menangani isu perdagangan manusia menjadi perhatian serius bagi AS dan menyebabkan negara itu ditempatkan di posisi blacklist. Kondisi ini tentu membawa dampak yang signifikan bagi hubungan diplomatik Brunei dengan AS, seperti adanya ancaman sanksi dari AS serta potensi pemutusan bantuan.
Menyikapi hal ini, Brunei Darussalam perlu mempertimbangkan untuk melakukan reformasi dalam penegakan hukum serta perlindungan terhadap hak asasi manusia, termasuk dalam penanganan kasus perdagangan manusia dan penerapan hukuman mati. Pembaharuan ini akan menjadi langkah penting dalam memperbaiki citra Brunei di mata publik internasional dan membangun kembali hubungan baik dengan AS serta negara-negara lain yang memperhatikan hak asasi manusia.