Akses Jalan Warga Terputus Karena Pembangunan Bandara Haji Asan Sampit

Tanggal: 30 Nov 2017 06:32 wib.
Tampang.com – Pembenahan Bandara Haji Asan Sampit akan mengorbankan akses jalan yang selama ini digunakan warga di sekitar bandara. Pemkab Kotim berencana membuka ruas jalan baru, sebagai konsekuensi penutupan jalan untuk perpanjangan landasan pacu.

Landasan pacu bandara sangat dekat dengan permukiman. Jaraknya sekitar 50 meter. Di luar pagar landasan dipotong dengan sebuah jalan yang menghubungkan Kecamatan Baamang dengan Desa Bengkirai. 

Jarak antara jalan dengan landasan itu sekitar 38 meter. Pagar pembatas jaraknya sekitar 150 meter dari Sungai Mentaya.

Staf Pelayanan dan Kerja Sama Bandara Haji Asan Sampit Yan Maleh menuturkan, apabila dilakukan perpanjangan landasan ke arah timur, otomatis memutus jalan sebagai akses warga. Selain itu, harus menimbun pinggiran Sungai Mentaya untuk membuat jalan baru.

”Kalau dilakukan perpanjangan landasan ke timur, akan menutup jalan. Kalau sudah begitu, harus siap-siap menimbun pinggiran sungai dengan tanah untuk membangun jalan baru, agar lalu lintas warga tidak terganggu,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjut Yan, ketinggian pagar bandara bisa ditambah dari 2,44 meter menjadi sekitar 2,5 meter, sesuai standar. Meninggikan pagar beberapa centimeter saja memerlukan perhitungan matang. Pasalnya, posisi ketinggian pesawat ketika hendak mendarat harus disesuaikan dengan jarak landasan pacu.

Pada kasus pendaratan normal, jelas Yan, tinggi pesawat ketika sampai di atas ujung landasan mencapai 50 kaki dan pesawat berhenti pada jarak 60 persen dari panjang landasan. Posisi keluarnya roda belakang pesawat harus disesuaikan dengan jarak tersebut untuk menghindari kontak antara pagar dengan ban pesawat.

”Pada kasus Bandara Haji Asan ini, tinggi pagar sudah sesuai dengan ketentuan ICAO dan Annexes, yaitu 2,44 meter. Hanya saja, posisinya tidak menguntungkan, karena terletak di dekat permukiman warga. Oleh karena itu, jelas untuk kelayakan keselamatan masih menjadi perhatian utama,” katanya.

Ketinggian pagar dan landasan pacu bandara menjadi indikator penilaian Kementerian Perhubungan saat melakukan audit. Kemenhub meminta landasan diperpanjang. Kemudian, tinggi pagar bandara harus mencapai 2,5 meter agar tidak mudah dimasuki siapa pun. Jika tak ada perbaikan, kelas bandara akan turun dari II ke III.

Menurut Yan, jika pagar ditinggikan lagi, pihaknya harus mengubah atau mendisplace runaway serta posisi lampu pendukung untuk penerbangan. Ketinggian pagar bisa ditambah bila landasan diperpanjang ke timur (ke arah Sungai Mentaya). 

Namun, lanjut Yan, hal itu perlu proses alot dan panjang, karena berbenturan dengan persetujuan warga. Catatan Radar Sampit, lahan di bandara sebelumnya juga bermasalah terkait klaim tanah dengan warga.

”Cara satu-satunya agar prosesnya tidak alot, harus diperpanjang ke arah barat. Namun, konsekuensinya ruas Jalan Tjilik Riwut yang berbatasan dengan ujung landasan harus siap-siap dipindah ke lingkar utara,” kata Yan.

Yan menuturkan, hal tersebut bisa jadi dilakukan. Pasalnya, ujung landasan pacu dengan Jalan Tjilik Riwut masih memiliki sisa tanah sepanjang 200 meter. Dengan asumsi, perpanjangan dapat dilakukan maksimal 150 meter.

Mengenai urusan keamanan, masyarakat diminta tidak bertindak bodoh ketika ada pesawat mendarat. Sebab, tekanan udara yang keluar dari pesawat bermesin jet itu sangat kuat, sehingga orang yang berada di buritan pesawat akan terpental.

Kejadian seperti itu pernah terjadi. Yan menceritakan, ketika pesawat hendak mendarat, ada warga membonceng anaknya melintas di jalan yang memotong landasan itu. Petugas bandara sudah mengingatkan agar menunggu sampai pesawat berhenti. Namun, warga itu tidak peduli dan menyepelekan peringatan petugas.

”Akhirnya yang saya khawatirkan kejadian juga. Warga tersebut terpental bersama anaknya sejauh lima meter bersama motor yang dikendarainya karena tekanan jet blast. Untungnya, ada pagar yang menahan tubuhnya dan motor yang ditumpanginya tidak menimpanya,” ujar Yan.

Kepala Bandara Haji Asan Sampit, Zuber, mengatakan, Pemkab Kotim harus mengizinkan perpanjangan landasan pacu agar memenuhi kriteria tim audit dan kelas bandara tidak diturunkan. 

Landasan pacu sekarang yang seluas 2.060x45 meter, menurut Zuber, masih berisiko dimasuki warga setempat untuk sekadar merasakan sensasi jet blast atau tekanan udara saat pesawat mendarat. Tidak ada cara lain selain memperpanjang landasan agar pesawat bisa mendarat dengan aman dan nyaman.

”Pemkab harus izinkan kami memperpanjang landasan. Selama ini, masyarakat dapat memasuki area runaway akibat jarak landasan dengan permukiman sangat berdekatan. Jika sudah diperpanjang, otomatis jarak landing pesawat dengan warga sudah pasti jauh,” ujarnya.

Terkait ancaman penurunan kelas dari Kementerian Perhubungan, Zuber mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan Dinas Perhubungan Kotim. Dishub mewacanakan akan membentuk Komisi Pengawasan Sekitar Bandar Udara.

Komisi itu, kata Zuber, untuk melakukan monitoring setiap aktivitas yang akan diprioritaskan dalam lingkup pelayanan dan keamanan penumpang. Di sisi lain, Zuber menjelaskan, untuk memutuskan bandara turun kelas atau tidak, poin utamanya bukan dilihat dari besar badannya pesawat.

”Tolok ukur yang dipakai untuk menentukan bandara turun kelas atau tidak itu adalah pergerakan pesawat, pergerakan penumpang, dan pergerakan barang. Bukan ukuran pesawatnya,” tegasnya.

 

Buka Jalan Baru

Sementara itu, Bupati Kotim Supian Hadi mengatakan, jalan baru akan dibuka untuk warga di sekitar bandara yang akan ditembuskan ke jalan lingkar Samekto. Jalan warga di ujung bandara tersebut akan ditutup, sehingga tidak ada lagi warga yang melintas di jalan tersebut dan mengganggu akses penerbangan. 

”Jika jalan tersebut tidak ditutup, akan mengganggu keamanan bandara. Masyarakat harus menyadari hal ini, sehingga pemerintah akan membukakan jalan baru nantinya,” jelas Supian.

Supian menambahkan, banyak hal yang akan dibenahi, di antaranya panjang lintasan, pagar, dan fasilitas bandara lainnya. Namun, saat ini penutupan jalan di ujung bandara dan panjang lintasan jadi prioritas. 

”Nantinya akan dilakukan pelebaran lintasan sekitar 45-50 meter. Yang ada saat ini memang cukup, namun standar nasional harus lebar. Panjang lintasan akan ditambah hingga 200-250 meter lagi,” ujarnya. (ron/dc/ign)

Ancaman penurunan kelas Bandara Haji Asan Sampit dari II ke III akan berdampak besar bagi Kotim. Pemkab dan masyarakat akan dirugikan. Hal itu juga akan berimbas pada perekonomian. Warga akan kesulitan jika ingin bepergian menggunakan jasa penerbangan. 

”Yang dirugikan Kotim juga kalau soal bandara ini kita abaikan. Ini adalah hasil audit dari Kemenhub yang mesti ditindaklanjuti. Tidak bisa ditunda,” tegas Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli, Rabu (29/11).

Sebagai imbas dari pembenahan bandara, lanjutnya, ruas Jalan Tjilik Riwut akan diputus total, terutama di sekitar jalan tikungan bandara yang terkena perpanjangan landasan pacu. Artinya, kendaraan jika menuju Kota Sampit wajib melalui kilometer 8 jalan lingkar luar utara. 

Meski begitu, lanjutnya, Pemkab Kotim juga memastikan kesiapan pengalihan jalur itu sudah aman. Apalagi anggaran sekitar Rp 87 miliar telah dialokasikan untuk jalan lingkar utara yang bersumber dari APBN. 

”Jangan khawatir, pemerintah tetap memperhatikan sektor untuk kepentingan bandara tersebut,” tegasnya.

Di sisi lain, kendati anggaran untuk pembangunan di Kotim kurang karena tersedot untuk proyek multiyears, DPRD Kotim sepakat agar pembenahan Bandara H Asan Sampit diprioritaskan. Anggaran Rp 25 miliar disetujui saat rapat kompilasi RAPBD Kotim 2018 lalu.

Ketua Komisi IV Sanidin mengatakan, pihaknya lebih memprioritaskan hal itu dan diperjuangkan saat rapat kompilasi. Hasilnya, anggota Badan Anggaran DPRD Kotim sepakat terkait alokasi anggaran untuk pembenahan bandara. 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved