Akhirnya Wali Kota Blitar Menyerahkan Diri ke KPK
Tanggal: 9 Jun 2018 09:07 wib.
Akhirnya Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar menyerahkan diri dengan mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Jakarta, Jumat (8/6/2018) malam.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan hal tersebut. Febri juga menyampaikan bahwa setelah menyerahkan diri ke KPK, maka saat ini Anwar sedang dalam pemeriksaan penyidik KPK.
"Wali Kota Blitar telah datang ke KPK dan saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik KPK. Datang sekitar pukul 18.30 WIB. Kami hargai penyerahan diri tersebut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat malam (8/6/2018).
Wali Kota Blitar Samanhudi diduga menerima aliran dana sebesar Rp 1,5 miliar terkait ijin proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Fee tersebut diduga bagian dari 8 persen yang menjadi jatah Samanhudi dari total fee 10 persen yang disepakati. Suap ini juga melibatkan Bambang Purnomo dari swasta sebagai penerima.
Kini semakin bertambah daftar kepala daerah di Inonesia yang diduga terlibat korupsi. Perihal tersebut menandakan bahwa kesadaran para pejabat di Indonesia masih sangat kurang terutama dalam hal kesadaran dan pengontrolan diri untuk menjauhkan diri dari tindakan korupsi.
Masih sangat mementingkan kepentingan diri sandiri dibanding kepentingan masyarakat umum. Hanya ingin memperkaya diri sendiri tanpa menyadari bahwa perilaku korupsi yang diperbuat merupakan tindakan yang bertentangan dengan semua nilai-nilai kehidupan yang berlaku, baik itu nilai agama, hukum, sosial dan sebagainya.