5 Negara dengan Jumlah Korban Perang Dunia II Terbanyak, Salah Satunya Indonesia
Tanggal: 23 Okt 2024 17:05 wib.
Perang Dunia II merupakan peristiwa bersejarah yang sangat mematikan, dengan jumlah korban jiwa yang besar terutama berasal dari kalangan sipil. Pada Perang Dunia II, korban sipil tiga kali lebih banyak daripada korban militer. CFR (Council on Foreign Relations) melaporkan bahwa total korban jiwa perang ini mencapai 45 juta orang dari kalangan sipil, yang meninggal akibat pembunuhan massal, kelaparan, dan penyakit.
Disebabkan oleh teknologi serangan udara yang lebih maju, pemboman kota-kota yang jauh menjadi mungkin terjadi selama perang. Selain itu, Holocaust juga menjadi bagian kelam dari perang ini, di mana Nazi secara sistematis membunuh sekitar 11 juta orang, termasuk 6 juta orang Yahudi, serta kelompok minoritas seperti Romani, penyandang disabilitas, dan kelompok minoritas lainnya.
Perang Dunia II timbul akibat sejumlah masalah ekonomi dan politik yang menumpuk setelah Perang Dunia I. Meskipun invasi Jerman ke Polandia pada tahun 1939 memicu deklarasi perang oleh Prancis dan Inggris, konflik ini sebenarnya sudah lama diprediksi karena ketegangan yang terus meningkat selama periode antara dua perang.
Salah satu penyebab utama dari konflik ini adalah Perjanjian Versailles yang dianggap terlalu keras bagi Jerman. Mereka dipaksa untuk menerima kesalahan atas perang, mengurangi kekuatan militer, kehilangan wilayah, dan membayar ganti rugi yang besar. Kondisi ini memicu kemarahan dan ketidakpuasan di Jerman, yang dimanfaatkan oleh Nazi untuk menarik dukungan dengan janji memulihkan kejayaan Jerman.
Liga Bangsa-Bangsa yang didirikan untuk menjaga perdamaian, gagal menjalankan misinya karena kekurangan wewenang eksekutif dan tidak adanya keanggotaan penting seperti Amerika Serikat. Ketidakmampuan Liga merespons agresi negara-negara seperti Jepang dan Italia semakin memperburuk situasi.
Perang Dunia II juga meluas ke Asia dan berdampak pada Indonesia, yang saat itu berada di bawah penjajahan Jepang. Menurut World Population Review, terdapat 5 negara yang mengalami jumlah korban jiwa terbanyak, baik dari kalangan sipil maupun militer.
1. Uni Soviet
Uni Soviet diperkirakan mengalami jumlah korban terbesar selama Perang Dunia II. Diperkirakan sebanyak 27 juta warga Soviet kehilangan nyawa mereka, terdiri dari sekitar 11,4 juta kematian militer dan hingga 10 juta kematian sipil akibat aktivitas militer.
Selain itu, sekitar 8 hingga 9 juta orang meninggal karena kelaparan dan penyakit. Angka tersebut tidak termasuk lebih dari 14 juta tentara Soviet yang terluka selama perang.
Dari 15 republik yang tergabung dalam Uni Soviet, Rusia mencatat jumlah korban terbanyak, dengan 6.750.000 kematian militer dan 7.200.000 kematian sipil. Ukraina berada di urutan kedua dengan 1.650.000 kematian militer dan 5.200.000 kematian sipil.
2. China
China merupakan negara dengan jumlah korban tertinggi kedua selama Perang Dunia II. Sekitar 20 juta orang tewas di China, termasuk hingga 3,75 juta kematian militer dan 18,19 juta kematian sipil. Namun, karena China dan Uni Soviet juga dilanda kelaparan dan penyakit selama perang, beberapa ahli berpendapat bahwa jumlah korban sipil di kedua negara tersebut mungkin sebenarnya jauh lebih tinggi daripada yang tercatat.
3. Jerman
Jerman mengalami jumlah korban terbanyak ketiga dalam Perang Dunia II, dengan total sekitar 5,7 juta korban jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 4,456 juta adalah kematian militer, sementara 2,135 juta warga sipil juga tewas akibat aktivitas militer. Kematian warga sipil ini terjadi karena berbagai serangan militer, termasuk pengeboman dan pertempuran di wilayah Jerman.
4. Polandia
Selama Perang Dunia II, Polandia mengalami sekitar 6 juta korban jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 240.000 adalah kematian dari kalangan militer. Sebagian besar korban, yaitu sekitar 5,82 juta warga sipil, tewas akibat aktivitas militer, termasuk invasi, kekerasan, dan kekejaman yang dilakukan, terutama di bawah pendudukan Nazi. Sebagian besar korban sipil ini adalah warga Yahudi Polandia yang menjadi korban Holocaust.
5. Indonesia (Hindia-Belanda)
Selama pendudukan Jepang di Indonesia, yang saat itu dikenal sebagai Hindia Belanda, pada tahun 1942-1945, sekitar 3 hingga 4 juta rakyat Indonesia meninggal akibat kondisi buruk yang diciptakan oleh pendudukan Jepang, dengan kelaparan dan wabah penyakit sebagai penyebab utama kematian. Pasukan Jepang melakukan berbagai kejahatan perang, termasuk memperbudak hingga sepuluh juta tenaga kerja paksa Indonesia yang dikenal sebagai "romusha." Lebih dari 300.000 orang meninggal karena dipaksa bekerja hingga mati selama masa pendudukan tersebut.
Perjuangan Indonesia melawan penjajah dan ketidakadilan menciptakan semangat kemerdekaan yang makin membara, sehingga pada 17 Agustus 1945, Indonesia resmi menyatakan kemerdekaannya dan menjadi negara merdeka yang diakui oleh kekuatan dunia.
Dari kelima negara tersebut, terlihat betapa mengerikannya dampak Perang Dunia II terhadap korban jiwa, terutama di Indonesia. Hal ini menjadi bagian dari sejarah yang patut dipelajari agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.