100 Hari di Gedung Putih, Kekayaan Keluarga Trump Meroket Rp 50 Triliun
Tanggal: 8 Mei 2025 10:03 wib.
Washington DC, Tampang.com – Baru seratus hari sejak kembali menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat, Donald Trump sudah mencatatkan rekor tak biasa: kekayaan keluarganya melonjak hampir Rp 50 triliun. Lompatan fantastis ini dipicu investasi besar-besaran di sektor kripto, ditambah manuver kebijakan yang memicu kekhawatiran konflik kepentingan.
Token Meme dan Bursa Kripto Keluarga Trump
Laporan dari kelompok pengawas State Democracy Defenders Action yang dikutip CBS News (8/5/2025) mengungkap bahwa keluarga Trump kini menguasai aset kripto senilai 2,9 miliar dolar AS — setara Rp 47,85 triliun, atau hampir 40 persen dari total kekayaan bersih keluarga Trump.
Kenaikan drastis ini terutama didorong oleh dua hal: peluncuran token meme $TRUMP dan $MELANIA, serta kepemilikan mayoritas di World Liberty Financial, sebuah bursa kripto yang mereka dirikan pada Oktober 2024.
Kebijakan Kripto Longgar, Trump Jadi "Crypto Advocate"
Langkah Trump kembali ke Gedung Putih langsung diikuti dengan regulasi yang memanjakan industri kripto. Dalam hitungan minggu sejak dilantik (20 Januari 2025), Trump meneken perintah eksekutif untuk membentuk cadangan strategis mata uang digital nasional, sekaligus meminta Departemen Keuangan menyusun kerangka kerja yang lebih ramah terhadap kripto.
Di situs resmi World Liberty, Trump bahkan diberi gelar Chief Crypto Advocate, sementara anak-anaknya — Eric, Donald Jr., dan Barron — menjabat sebagai Web3 Ambassadors. Keluarga ini diketahui menguasai 60 persen saham perusahaan, dan memiliki hak atas 75 persen dari pendapatan token yang dijual ke publik.
Token Belum Bisa Dicairkan, Investor Misterius
World Liberty mengklaim telah mengumpulkan lebih dari 550 juta dolar AS (Rp 9,08 triliun) lewat penjualan token $WLF. Namun, token tersebut bersifat non-redeemable — tidak bisa diuangkan kembali — dan sebagian besar investor tidak diketahui identitasnya.
Tak hanya itu, perusahaan Abu Dhabi, MGX, juga berkomitmen menyuntik dana 2 miliar dolar AS (Rp 33 triliun) dalam bentuk stablecoin “USD1” yang akan digunakan untuk berinvestasi di Binance.
Konflik Kepentingan: Trump Untung dari Kebijakan yang Ia Buat Sendiri
Manuver Trump ini langsung menuai kritik dari kalangan etika dan politik. Virginia Canter, mantan penasihat etika Departemen Keuangan AS, menyebut tindakan Trump sangat rawan konflik kepentingan.
"Berbeda dengan presiden sebelumnya, Trump tidak melepaskan kepemilikan bisnisnya. Justru dia menggandakan investasinya," ujarnya.
Sejumlah Senator Demokrat, termasuk Elizabeth Warren dan Ron Wyden, telah mengirim surat resmi ke The Fed dan Kantor Pengawas Mata Uang. Mereka memperingatkan bahwa keterlibatan Trump dalam regulasi kripto berpotensi menciptakan risiko sistemik terhadap ekonomi nasional.
Pengawasan Melemah, Penyelidikan SEC Dihentikan
Seiring Trump memperluas jejak kriptonya, pengawasan justru melemah. Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menghentikan penyelidikan terhadap setidaknya 12 perusahaan kripto, termasuk kasus miliarder kripto Justin Sun, yang sebelumnya diselidiki karena dugaan penipuan sekuritas.
Setelah Trump menjabat lagi, SEC mendadak menunda penyelidikan itu atas alasan “kepentingan publik.” Justin Sun sendiri mengakui telah menginvestasikan 75 juta dolar AS (Rp 1,24 triliun) ke World Liberty.
Fee Transaksi Mengalir Deras, Trump Promosi Token Sendiri
Melalui media sosial Truth Social, Trump secara aktif mempromosikan token buatannya. Pada 23 Maret 2025, ia menulis:
“I Love $TRUMP – SO COOL!! The Greatest of them all!!!!”
Unggahan itu langsung mengerek harga token dari 10,93 dolar AS menjadi 12,24 dolar AS. Meski fluktuatif, perusahaan pengelola tetap meraup fee transaksi senilai hampir 100 juta dolar AS dalam dua minggu.
Laporan Kekayaan Akan Jadi Sorotan
Berdasarkan Undang-Undang Etika Pemerintahan AS, Trump tetap wajib melaporkan seluruh aset dan pendapatannya secara terbuka — termasuk aset kripto. Laporan keuangan terbarunya dijadwalkan rilis pada 15 Mei 2025 dan diprediksi akan menjadi sorotan media dan publik.