Lowongan CASN Dibuka 3 Kali di 2024, Boleh Lamar Lebih dari Sekali?

Tanggal: 19 Mar 2024 17:51 wib.
Rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) akan dibuka sebanyak tiga kali pada tahun ini. Namun, calon pelamar hanya diperbolehkan untuk memilih atau mengikuti satu seleksi saja.

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menjelaskan, rencananya proses seleksi CASN akan dilakukan sebanyak tiga kali. Pelamar bisa memilih tahapan seleksi yang diinginkan, apakah itu seleksi kedinasan, instansi pemerintah pusat, maupun instansi pemerintah daerah.

“Nanti pelamar itu boleh memilih. Ya, kalau dia mau ikut seleksi kedinasan, yaitu dia di April, sudah siap. Tapi kalau mau instansi pusat, nah itu di bulan Juni. Nanti kalau yang instansi daerah di September,” katanya saat ditemui di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

1. Jika tak lolos di tahap sebelumnya tak bisa melamar di tahap selanjutnya



Haryomo menjelaskan, meskipun proses seleksi CASN dilakukan sebanyak tiga kali, seorang pelamar hanya dapat mendaftar pada satu tahap seleksi saja.

Artinya, mereka tidak diperbolehkan untuk mendaftar ulang jika tidak lolos pada tahap sebelumnya. Jadi, setelah mengikuti salah satu tahap seleksi, pelamar tidak diizinkan untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya.

“Pokoknya, dia ketika sudah ikut salah satu tahap, gak boleh ikut lagi di tahap selanjutnya,” ujarnya.

2. Instansi diminta menyampaikan rincian formasi yang dibutuhkan



Haryomo mengatakan, saat ini mereka meminta kepada instansi untuk menyampaikan rincian mengenai formasi yang dibutuhkan. Sementara formasi yang telah diumumkan oleh Menteri PANRB masih bersifat umum dan belum terperinci.

Selanjutnya, instansi akan menyampaikan kepada BKN mengenai jabatan-jabatan yang diperlukan, yang kemudian akan diverifikasi dan divalidasi. Setelah itu, informasi tersebut akan disampaikan kembali oleh Menteri PANRB untuk ditetapkan ulang.

“Nanti disampaikan oleh Pak Menteri lalu ditetapkan kembali,” ujarnya.

3. Proses seleksi meliputi administrasi, SKD, dan SKB



Dia menyebutkan, seleksi CASN terdiri dari tiga tahap, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Seleksi kompetensi dasar meliputi wawasan kebangsaan, tes intelegensia umum, dan karakteristik pribadi. Pelamar hanya bisa mengikuti seleksi kompetensi bidang setelah lulus seleksi kompetensi dasar. Seleksi kompetensi bidang menilai kemampuan teknis yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.

“Jadi, semua kompetensi akan diujikan termasuk nanti kaitannya dengan radikalisme. Itu diujikan kepada para pelamar,” ucapnya.




 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved