Sumber foto: google

35.857 Warga Palestina Tewas selama Serangan Israel

Tanggal: 26 Mei 2024 17:04 wib.
Sebanyak 35.857 warga Palestina dilaporkan tewas selama perang Israel melawan kelompok militan Hamas di Gaza. Dalam laporan Al Jazeera, Kementerian Kesehatan Palestina mencatat 80.293 terluka dalam perang yang berlangsung sejak 7 Oktober. Angka korban tersebut mungkin lebih tinggi karena ribuan jenazah diyakini terkubur di puing-puing bangunan yang hancur akibat serangan Israel.

Diketahui bahwa korban tewas dalam perang tersebut, tidak hanya terdiri dari orang dewasa, namun juga ribuan anak-anak, wanita, dan orang tua. Keadaan ini menunjukkan betapa meruginya dampak perang terhadap warga sipil yang tak bersalah.

Di sisi lain, militer Israel mengklaim pembunuhan pejabat keamanan nasional Hamas, yaitu Diaa al-Din al-Sharafa. Militer Israel menyatakan bahwa mereka berada di balik pembunuhan tersebut. Al-Sharafa, yang diidentifikasi sebagai wakil komandan departemen keamanan nasional Hamas, bertanggung jawab atas pengelolaan mekanisme keamanan perbatasan Jalur Gaza. Mekanisme ini diyakini mencegah penduduk untuk mengungsi dari zona pertempuran selama perang, namun pernyataan tersebut tidak dijelaskan lebih lanjut.

Kementerian Dalam Negeri Gaza melaporkan bahwa al-Sharafa terbunuh oleh serangan udara Israel saat melakukan tur di daerah Saraya di pusat Kota Gaza di bagian utara daerah kantong tersebut. Tindakan Israel ini semakin memperburuk keadaan warga Palestina yang telah menderita akibat perang yang berkepanjangan.

Lebih dari tujuh bulan setelah perang Israel-Hamas, sebagian besar wilayah Gaza hancur. Ribuan warga Gaza juga mengalami kelaparan akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan oleh Israel. Pasukan Israel kini tengah menargetkan Rafah dengan melancarkan berbagai serangan ke wilayah tersebut, menambah penderitaan bagi warga setempat.

Israel juga dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang memerintahkan agar Israel memastikan bahwa pasukannya tidak melakukan tindakan genosida dan untuk mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. Meski demikian, Israel menolak putusan tersebut dengan alasan-alasan tertentu, sementara Hamas menyambut baik keputusan Mahkamah Internasional tersebut.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved