1,7 Juta Lowongan Kerja di Luar Negeri Terbuka, Pemerintah Dorong Daerah Manfaatkan Peluang Ini
Tanggal: 14 Apr 2025 15:30 wib.
Tampang.com | Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan bahwa terdapat 1,7 juta lowongan kerja di 100 negara untuk pekerja migran Indonesia. Pemerintah mendorong daerah, termasuk Kabupaten Magelang, untuk memanfaatkan peluang ini dengan meningkatkan pelatihan dan penempatan tenaga kerja terampil.
1,7 Juta Lowongan Tersedia, Baru 297.000 yang Terpenuhi
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyatakan bahwa Indonesia telah menerima tawaran pekerjaan untuk 1,7 juta pekerja migran dari berbagai negara, termasuk Korea Selatan, Jepang, dan Jerman. Namun, baru sekitar 297.000 pekerja yang berhasil dikirim.
“Ini peluang besar. Saya mendorong Bupati Magelang dan daerah lain untuk mengambil langkah strategis,” ujar Karding saat berkunjung ke Magelang, Minggu (13/4/2025).
Usulan Pembentukan Bidang Khusus dan Pelatihan Gratis
Untuk memaksimalkan penempatan pekerja migran, Karding mengusulkan agar Pemkab Magelang membentuk unit khusus di dinas terkait yang fokus pada pengelolaan pekerja migran.
Selain itu, Kementerian P2MI siap menanggung biaya pelatihan keterampilan bagi calon pekerja. “Bayangkan jika setiap desa di Magelang mengirim dua orang setelah pelatihan, sudah 700 lebih yang bisa bekerja di luar negeri,” jelasnya.
Perlunya Peningkatan Kualitas SDM untuk Bersaing Global
Karding menekankan bahwa peningkatan keterampilan menjadi kunci agar pekerja migran Indonesia dapat bersaing di pasar global. Ia berharap program pelatihan gratis ini dapat mengurangi angka pengangguran sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin pekerja migran tidak hanya menjadi buruh, tetapi juga memiliki keahlian yang diakui internasional,” tambahnya.
Dukungan Pemerintah Pusat untuk Daerah
Pemerintah berkomitmen mendukung daerah dalam mempersiapkan tenaga kerja terampil, termasuk melalui kebijakan pembiayaan pelatihan dan pendampingan pemagangan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan penyerapan pekerja migran secara legal dan mengurangi praktik penempatan ilegal.