Sumber foto: Google

Hindari Calo! Panduan Mengurus Sertifikasi Halal Restoran dengan Aman

Tanggal: 25 Mar 2025 14:41 wib.
Tampang.com | Sertifikasi halal menjadi hal penting bagi pelaku usaha kuliner agar bisa memberikan jaminan kehalalan produk kepada pelanggan. Namun, dalam prosesnya, banyak pelaku usaha yang terjebak menggunakan jasa perantara atau calo yang tidak bertanggung jawab, sehingga biaya yang dikeluarkan menjadi jauh lebih mahal.

Agar terhindar dari praktik ini, berikut panduan mengurus sertifikasi halal restoran dengan aman dan efisien.


Apa Itu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)?

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) adalah lembaga yang bertugas melakukan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk sebelum mendapatkan sertifikat halal. Salah satu lembaga yang diakui adalah LPPOM (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika).

Menurut Direktur Utama LPH LPPOM, Muti Arintawati, pelaku usaha harus memahami dasar-dasar sertifikasi halal agar tidak mudah tertipu oleh calo.


Tips Menghindari Calo dalam Sertifikasi Halal

1. Kenali Perbedaan Konsultan dan Calo

Tidak semua pihak ketiga dalam pengurusan sertifikat halal adalah calo. Ada konsultan halal resmi yang dapat membantu pelaku usaha. Berikut perbedaannya:
Konsultan resmi memahami alur sertifikasi halal dan bisa menjelaskan prosesnya secara transparan.
Calo menawarkan jalan pintas dengan biaya lebih mahal tanpa kejelasan prosedur.

Pastikan memilih konsultan yang benar-benar memiliki pemahaman mendalam dan dapat memberikan arahan yang tepat.

2. Pahami Alur Sertifikasi Halal

Pelaku usaha harus mengetahui tahapan dalam memperoleh sertifikat halal, yaitu:
1 Pendaftaran melalui platform resmi BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
2 Pemeriksaan dokumen dan audit lapangan oleh LPH yang ditunjuk.
3 Penetapan kehalalan oleh MUI setelah hasil audit keluar.
4 Penerbitan sertifikat halal jika semua syarat terpenuhi.

3. Cek Kisaran Biaya Sertifikasi Halal

Sebelum menggunakan jasa pihak ketiga, cari tahu terlebih dahulu biaya resmi sertifikasi halal. Jika ada jasa yang menawarkan harga yang jauh lebih tinggi tanpa penjelasan, sebaiknya hindari.

4. Gunakan Sumber Resmi untuk Mengurus Sertifikasi

Pelaku usaha bisa langsung mengajukan sertifikat halal melalui BPJPH atau LPH terpercaya seperti LPPOM. Jika menggunakan konsultan, pastikan mereka memiliki kredibilitas dan transparansi yang jelas.


Kesimpulan

Mengurus sertifikasi halal tidak harus mahal dan rumit. Dengan memahami alur proses, membedakan konsultan dan calo, serta mengetahui biaya resmi, pelaku usaha bisa mendapatkan sertifikat halal dengan aman dan tanpa risiko penipuan.

Jadilah pelaku usaha yang cerdas dan selalu gunakan jalur resmi agar bisnis kuliner tetap terpercaya!
Copyright © Tampang.com
All rights reserved