Zarof Ricar Minta Maaf ke MA: Saya Mengabdi Kurang Lebih Sudah 33 Tahun
Tanggal: 16 Jun 2025 09:49 wib.
Dalam sebuah momen yang mengharukan, Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), secara terbuka meminta maaf kepada Mahkamah Agung dan seluruh masyarakat Indonesia. Permintaan maaf ini disampaikan dalam nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (10/6/2025), di tengah proses hukum yang dihadapinya terkait dugaan suap dan gratifikasi. Kasus ini berpusat pada upaya vonis bebas untuk terpidana Gregorius Ronnald Tannur, yang terlibat dalam pembunuhan Dini Sera.
Zarof Ricar mengawali pleidoinya dengan mengungkapkan rasa penyesalan yang mendalam atas perbuatannya yang telah mencoreng nama baik institusi Mahkamah Agung. "Saya mengabdi kurang lebih sudah 33 tahun di MA, dan selama itu, saya berusaha sekuat tenaga untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan integritas. Namun, saya menyadari bahwa dalam perjalanan tersebut, saya telah membuat kesalahan yang sangat besar,” ungkapnya dengan suara bergetar.
Pernyataan ini menggambarkan betapa beratnya beban psikologis yang dirasakan Zarof setelah terjerat dalam skandal yang mengguncang publik. Ia menyadari, sebagai eks pejabat Mahkamah Agung, segala tindakan yang dilakukannya selalu menjadi sorotan. Dalam pleidoinya, ia menekankan pentingnya mempertahankan citra lembaga hukum yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat.
Zarof melanjutkan, "Saya juga ingin meminta maaf kepada masyarakat Indonesia. Saya mengerti bahwa kepercayaan masyarakat kepada institusi ini sangatlah penting. Ketika ada satu oknum yang berbuat dosa, maka kami semua, termasuk saya, harus menanggung akibatnya." Dengan pernyataan ini, ia berharap agar masyarakat bisa memahami bahwa tidak semua pejabat hukum berperilaku menyimpang. Masih banyak pegawai MA yang berkomitmen pada etika dan moral.
Pengacara Zarof juga memaparkan bahwa selama masa pengabdiannya, mantan pejabat tersebut telah berkontribusi banyak dalam penegakan hukum di Indonesia. Namun, semua prestasi itu tampaknya tenggelam oleh kasus tersebut. "Sekali lagi, saya meminta agar semua kembali melihat perjalanan panjang saya di institusi ini, tidak hanya dalam satu kesalahan," tuturnya.
Dalam berdiskusi mengenai kasus yang menjeratnya, Zarof menjelaskan bahwa perbuatannya tidak bermula dari niatan jahat, tetapi lebih pada kondisi yang memaksa. Ia merasa bahwa ada tekanan yang harus dihadapi, terutama dari lingkungan yang sangat kompetitif dan seringkali memunculkan praktik yang tidak sehat dalam sistem hukum.
Dalam proses persidangan, Zarof berupaya untuk menunjukkan setiap detail yang mendukung argumennya. Ia berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan semua aspek dalam putusan yang diambil. “Saya berharap vonis yang diambil tidak hanya berdasarkan satu sisi, tetapi gambaran utuh perbuatan saya selama ini,” ujarnya dengan penuh harap.
Zarof juga mengingatkan betapa pentingnya meluruskan kembali praktik di dalam Mahkamah Agung, yang selama ini menjadi harapan banyak orang akan keadilan. "Saya ingin melihat institusi ini terus berjalan di jalur yang benar, sehingga tidak ada lagi pihak yang meragukan integritas lembaga hukum kita," tambahnya.
Momennya dalam persidangan tersebut menjadi salah satu sorotan media, di mana banyak pihak menilai penyesalan yang diekspresikan Zarof merupakan langkah positif untuk memperbaiki citra dirinya dan lembaga yang pernah ia rendah. Namun, beberapa kritikus berpendapat bahwa permohonan maaf tersebut hanya sekadar retorika dan tidak cukup untuk menutupi kesalahan yang telah dibuat.
Dari sudut pandang hukum, pleidoi Zarof Ricar menjadi bagian penting dari proses pembelaan ketika menghadapi tuduhan serius seperti suap dan gratifikasi. Banyak yang menantikan bagaimana reaksi pengadilan terhadap pengakuan dan permintaannya untuk dimaafkan. Keputusan hakim diharapkan tidak hanya berpihak pada penegakan hukum tetapi juga mencerminkan aspek keadilan dan kebaikan.
Dengan latar belakang yang kompleks dan situasi yang memanas, kasus ini mengajarkan bahwa dalam dunia hukum, kejujuran dan integritas adalah segalanya. Zarof Ricar kini dihadapkan pada pilihan, apakah bisa kembali ke jalur yang benar ataukah keputusan yang diambil akan menjatuhkannya lebih dalam ke lembah hukum yang lebih kelam. Persidangan ini belum berakhir, dan banyak yang menunggu dengan penuh harap dan rasa ingin tahu mengenai apa yang akan terjadi selanjutnya.