Waspadai Kejahatan Seks atau Kejahatan Inses
Tanggal: 14 Sep 2017 09:09 wib.
Tampang.com- Sekarang ini banyak sekali kejahatan, berkembangnya teknologi sangat banyak pengaruhnya bagi kehidupan. Seperti kejahatanpun semakin banyak dan berkembang juga, ada sebutan atau istilah kejahatan seks “Inses” yang kadang orang tidak tahu apa maksudnya namun terjadi disekitarnya.
Inses sejatinya adalah hubungan yang melibatkan seksualitas antara pihak-pihak yang berhubungan kekerabatan atau sedarah. Fenomena ini terjadi sejak beribu tahun yang lalu. Sejarah mencatat raja-raja Mesir kuno dan putra-putrinya kerap melakukan inses dengan motif meningkatkan kualitas penerus dan melanggengkan kekuasaan.
Namun, yang perlu ditekankan, inses yang melibatkan dua orang dewasa yang bersepakat—misalnya adik-kakak—adalah hal tabu, tapi tak ada pihak yang menjadi korban.
Namun, lain halnya dengan inses yang melibatkan pemaksaan. Ia termasuk ke dalam ranah kejahatan seksual. Kejahatan inses ini kerap terjadi pada perempuan dan anak perempuan yang disertai pemaksaan, ancaman, serta kekerasan. Mulyana Kusumah dalam bukunya Kejahatan dan Penyimpangan memasukkan kejahatan inses ke dalam kategori seductive rape.
Dalam penelitiannya mengenai aspek yuridis dan kriminologi soal hubungan seksual sedarah yang dilakukan ayah kandung terhadap anak kandungnya, Dina menyebutkan beberapa faktor internal penyebab kejahatan seksual tersebut. Akar dari permasalahan ini, menurutnya, adalah adanya ketimpangan hubungan antaranggota keluarga, diikuti faktor ekonomi (kemiskinan).
Faktor lainnya adalah adanya gangguan psikologis dari pelaku inses. Gangguan psikologis ini dapat berupa hasrat seks terhadap anak-anak (pedofilia), juga hiperseks.
Sementara itu, menurut catatan KPAI, sepanjang tahun 2005-2010 terungkap beberapa kasus inses di Aceh dan Sumatera Utara. Pada 2009, beberapa kasus terungkap di Kecamatan Nisam, Aceh Utara: seorang anak diperkosa dan dibawa lari oleh abang iparnya. Di Sumatera Utara, juga ditemukan inses antara anak di bawah umur dengan ayahnya yang mengakibatkan si anak hamil.
Jadi untuk para ibu lebih waspadalah terhadap anak gadisnya, lindungi dan sayangi mereka sebelum kejahatan terjadi.