Wanita Muda di Buahbatu Bandung Tewas Penuh Luka, Diduga Dibunuh Suami
Tanggal: 11 Sep 2024 23:58 wib.
Tampang.com | Seorang perempuan muda bernama Siti Oktaviani (20) ditemukan tewas dengan tubuh luka di rumah kontrakan, Kampung Ciwastra, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, pada hari Rabu (11/9/2024) sore. Siti dugaan kuat dibunuh oleh suaminya sendiri.
Dari informasi yang dihimpun, disebutkan bahwa Siti menghembuskan napas terakhir di pangkuan ibunya. Kejadian tragis ini telah mengegerkan warga sekitar dan polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi memperkuat dugaan bahwa korban tewas dibunuh oleh suaminya yang saat ini buron, setelah mendapatkan keterangan dari saksi yang merupakan ibu kandung korban. Saksi menemukan Siti dengan tubuh penuh luka.
Saat kejadian terjadi, tetangga kontrakan Siti melaporkan terdengar keributan antara Siti dan suaminya. Bahkan, Siti sempat berteriak meminta pertolongan. Mendengar kabar tersebut, ibu korban langsung menuju kontrakan. Namun, saat tiba di lokasi, rumah kontrakan tersebut terkunci. Dengan bantuan warga sekitar, pintu kontrakan berhasil dibuka, dan terbayanglah pemandangan yang mengejutkan: Siti tergeletak penuh luka akibat tusukan benda tajam dan bersimbah darah.
Kapolsek Buahbatu, Kompol Rizal Jatnika, yang diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Buahbatu Iptu Purnomo, menyatakan, "Benar ada informasi kejadian tindak pidana pembunuhan. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku." Jenazah korban Siti telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung, sementara polisi terus melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian, karena menimbulkan kekhawatiran akan keamanan lingkungan sekitar. Masyarakat pun diharapkan dapat memberikan informasi yang dapat membantu dalam pengejaran pelaku pembunuhan ini. Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau agar warga tetap waspada dan berhati-hati dalam menjalin hubungan interpersonal, terutama dalam lingkup rumah tangga.
Menurut data kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kasus kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia masih tergolong tinggi. Data tersebut menunjukkan bahwa banyak kasus kekerasan terjadi di lingkungan rumah tangga, dan korban kebanyakan adalah perempuan. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah, masyarakat, dan lembaga perlindungan perempuan, untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesetaraan dan keadilan gender, serta upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.
Pada tahun 2023, laporan terbaru dari Komnas Perempuan menunjukkan bahwa terdapat 431.049 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan ke polisi, lembaga perlindungan perempuan, dan rumah sakit. Dari jumlah tersebut, 70% di antaranya merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga. Data tersebut menggambarkan betapa rumah tangga dapat menjadi lingkungan yang berpotensi menyebabkan ketidakamanan bagi perempuan.
Oleh karena itu, penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga, termasuk tindak pidana pembunuhan seperti kasus Siti Oktaviani, harus menjadi prioritas utama bagi aparat kepolisian dan lembaga terkait. Selain itu, pendidikan dan sosialisasi mengenai kesetaraan gender, pengendalian emosi, serta peningkatan kesadaran akan hak-hak perempuan juga perlu terus disosialisasikan kepada masyarakat.
Dalam rangka mencegah kasus kekerasan dalam rumah tangga, pemerintah juga diharapkan dapat lebih aktif dalam memberikan perlindungan dan bantuan bagi korban, serta meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus kekerasan tersebut. Selain itu, dukungan dari masyarakat dalam memberikan informasi serta mengawasi lingkungan sekitar juga penting guna mencegah terulangnya kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Kasus pembunuhan Siti Oktaviani menjadi sebuah cerminan nyata akan pentingnya pencegahan dan penegakan hukum terhadap kekerasan dalam rumah tangga. Semoga kasus ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan terlindungi bagi perempuan di Indonesia.