Wali Kota Medan Bobby Nasution Menyatakan Sikap Terkait Laporan Pedagang Martabak ke Polisi oleh Petugas Dishub Medan
Tanggal: 21 Mei 2024 12:15 wib.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dikenal atas sikap tegasnya terkait kasus viral yang menimpa anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, yaitu Julianto Chandra. Beliau menyoroti tindakan Julianto yang melaporkan pedagang martabak bernama Amen (46) ke polisi karena merasa tidak terima dituduh meminta martabak secara gratis.
Bobby Nasution, yang juga menantu Presiden Joko Widodo, menunjukkan keberatannya terhadap tindakan melaporkan pedagang ke polisi. Ia menyatakan bahwa meskipun belum memonitor kasus tersebut, tindakan tersebut tidaklah etis dilakukan. Menurutnya, apabila ada laporan polisi terkait dengan kasus ini, ia bakal meminta agar petugas Dishub Medan mencabut laporannya. Beliau menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan sikap yang dapat dipertanggungjawabkan, sebagaimana tugas seluruh jajaran di Pemkot Medan.
Bobby Nasution juga menyayangkan adanya pelaporan yang dilakukan oleh anggota Dishub. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota Medan, mulai dari jajaran atas hingga yang paling bawah, bertugas untuk melayani masyarakat. Beliau merasa heran apabila ada laporan yang berujung pada pelaporan kembali kepada masyarakat, karena yang seharusnya dilayani dan dilindungi adalah masyarakat itu sendiri.
Selanjutnya, Bobby Nasution memberikan pesan kepada seluruh jajaran pemerintahan untuk menegakkan aturan sesuai dengan regulasi yang ada. Ia menekankan bahwa aturan harus ditegakkan tanpa memandang teman atau lawan. Seluruh norma yang ada harus dijalankan, dan apabila ada pelanggaran, pihak berwajib harus bertindak sesuai ketentuan.
Wali Kota Medan ini juga memberikan komentar terkait informasi bahwa petugas Dishub Medan memberikan surat teguran kepada pedagang karena berjualan di trotoar dan menolak untuk memberikan martabak secara cuma-cuma. Menurut Bobby Nasution, terlepas dari benar tidaknya pernyataan tersebut, petugas Dishub tidak boleh meminta-minta kepada pedagang. Ia menegaskan bahwa hal tersebut harus ditindaklanjuti untuk memastikan kebenarannya.
Terkait dengan sanksi untuk petugas Dishub Medan yang membuat laporan ke polisi, Bobby Nasution menyatakan bahwa akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan beberapa pihak terkait. Ia mengungkapkan bahwa langkah-langkah yang akan diambil sebaiknya koordinatif dengan pihak terkait, dan perlu ada laporan mengenai tindakan yang diambil oleh Dishub Medan sebelumnya.
Sebelumnya telah dilaporkan bahwa pedagang bernama Amen dilaporkan oleh petugas Dishub Medan ke polisi atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Ekonomi (UU ITE). Laporan tersebut berasal dari tuduhan bahwa Amen telah menuduh anggota Dishub Medan memalaknya dengan meminta martabak secara cuma-cuma. Tuduhan ini diungkapkan secara viral melalui sebuah video.
Amen mengatakan bahwa petugas Dishub Medan meminta martabak secara cuma-cuma melalui juru parkir. Hal ini dikonfirmasi oleh RA, seorang juru parkir yang juga turut diduga diperintahkan oleh petugas Dishub Medan.
Di sisi lain, Kepala Dishub Medan, yaitu Iswar, membantah bahwa anak buahnya melakukan pemalakan. Ia juga mengungkapkan bahwa PLN mencabut meteran listrik yang biasa digunakan oleh Amen untuk berjualan di trotoar di Jalan Gajah Mada Medan dengan menggunakan mobil.