Wakil Presiden Jusuf Kalla: Teroris Digabung, Jadi Universitas
Tanggal: 11 Mei 2018 10:25 wib.
Wakil Presiden Jusuf Kalla: Teroris Digabung, Jadi Universitas
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai jika nara pidana teroris digabung, maka akan membuat mereka bersatu yang bisa menimbulkan keusuhan seperti yang telah terjadi. Jusuf Kalla menyampaikan bahwa itu akan berpotensi nara pidana teroris saling menyebarkan paham radikalnya.
Memang, kalau teroris digabung menjadi satu, jadi universitas," JK menyampaikan di Kantor Wakil Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 9 Mei 2018.
Namun disisi lain, Jusuf Kalla juga menyampaikan bahwa jika nara pidana teroris dipisah – pisah maka (tidak ditahan di tempat yang sama), hal itu justru dikhawatirkan membuat mereka menyebarkan paham radikalnya kepada tahanan non-terorisme.
"Kalau dipecah-pecah jadi virus," ujar JK.
Selanjutnya Wakil Preside Jusuf Kalla mengaku yakin kepolisian bisa menanggulangi kerusuhan. Kemampuan Brimob sebagai satuan khusus di kepolisian seharusnya membuat kerusuhan juga bisa lebih mudah ditanggulangi.
"Penanganan saat ini masih dalam proses, mudah-mudahan selesai cepat," ujar JK.
Sebagaiman diketahui bahwa pada hari Selasa 8/5/2018 telah terjadi kericuhan di Mako Brimob yang mengakibatkan gugurnya lima orang petugas kepolisian dan satu tewas nara pidana teroris. Kericuhan bermula dari masalah sepele, yaitu hanya masalah makanan.
“Saat selesai sholat maghrib, ada napi yang menanyakan titipan makanan napi dari keluarga,” kata Argo ketika memberi keterangannya, Rabu (9/5/2018).
Kemudian, Petugas yang ditanyai tersebut menyatakan bahwa makanan titipan dipegang oleh anggota yang lain. Jawaban itu yang akhirnya memicu emosi para napi hingga menimbulkan keributan yang memakan korban.