Sumber foto: Google

Viral Turis China Bisa Masuk RI dengan Salipan Uang Rp 500 Ribu di Paspor

Tanggal: 20 Jan 2025 09:59 wib.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) tengah menyelidiki kebenaran sebuah video yang viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan seorang warga negara asing (WNA) asal China diduga menyelipkan uang senilai Rp 500 ribu ke dalam paspor untuk menghindari pemeriksaan Bea Cukai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten.

Insiden ini memicu perhatian publik, yang mengecam praktik dugaan suap tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum dan etika pelayanan publik. Dalam video yang beredar, terlihat seorang petugas memeriksa dokumen WNA tersebut, namun dugaan adanya uang yang diselipkan ke paspor menjadi sorotan utama.

Kemen Imipas segera merespons viralnya video tersebut dengan melakukan investigasi menyeluruh. Pihak berwenang telah mengecek rekaman kamera pengawas (CCTV) di dalam dan luar ruang pemeriksaan yang terhubung ke monitor. Rekaman ini diharapkan dapat memberikan bukti autentik mengenai apa yang sebenarnya terjadi di lokasi kejadian.

“Kami telah menginstruksikan tim untuk mengidentifikasi petugas yang bertugas saat itu dan memastikan bahwa proses penyelidikan berjalan transparan,” ujar Juru Bicara Kemen Imipas dalam pernyataan resminya.

Selain itu, pihak bandara juga turut serta dalam penyelidikan, bekerja sama dengan Bea Cukai dan otoritas keamanan setempat. Penyelidikan ini tidak hanya berfokus pada individu yang terlibat, tetapi juga mengkaji potensi kelemahan sistem untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Kasus ini menuai kecaman luas dari masyarakat yang menyayangkan jika benar praktik suap seperti ini terjadi di bandara internasional terbesar di Indonesia. Banyak yang menganggap insiden ini mencoreng citra pelayanan publik Indonesia di mata dunia.

Di sisi lain, pihak Bea Cukai menyatakan bahwa mereka tidak mentoleransi praktik suap dalam bentuk apa pun. “Kami berkomitmen untuk menjaga integritas pelayanan dan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar aturan,” tegas perwakilan Bea Cukai.

Pernyataan ini disampaikan untuk menenangkan keresahan masyarakat sekaligus memberikan jaminan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran.

Insiden ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam memperbaiki sistem pengawasan di pintu masuk internasional. Beberapa pengamat kebijakan publik menyarankan peningkatan penggunaan teknologi seperti pemindai dokumen otomatis yang dapat meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pelancong.

Selain itu, edukasi dan pelatihan bagi petugas di lapangan juga perlu diperkuat untuk memastikan integritas mereka tetap terjaga. Sanksi tegas bagi oknum yang melanggar aturan diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah insiden serupa di masa depan.

Kasus dugaan selipan uang Rp 500 ribu di paspor WNA asal China ini menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan integritas dalam pelayanan publik, khususnya di sektor imigrasi dan Bea Cukai. Seluruh pihak terkait diharapkan bekerja sama menyelesaikan kasus ini dengan adil dan tuntas.

Dengan penyelidikan yang berjalan transparan dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik tetap terjaga, sekaligus memperkuat citra Indonesia di mata dunia.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved