Viral Data Pelamar Kerja Diduga Dipakai Oknum HRD untuk Pinjol
Tanggal: 18 Jul 2024 22:47 wib.
Baru-baru ini viral curhatan seorang wanita mengaku menjadi korban penipuan oleh seorang oknum HRD. Wanita tersebut merupakan seorang pelamar kerja yang mengaku data pribadinya dipakai untuk mengajukan pinjaman online. Kejadian ini mencuat setelah Dewi Rahmawati menceritakan pengalamannya melalui akun X @deeewtahmawati. Dewi Rahmawati (25) asal Kabupaten Bogor tak terima data pribadinya digunakan untuk membuat rekening salah satu bank BUMN.
Ia sadar bahwa data pribadinya disalahgunakan bermula saat ia mengirimkan CV untuk melamar kerja di salah satu PT di Kota Bogor, pada Februari 2024 lalu. Diketahui data pribadi Dewi Rahmawati digunakan untuk membuat akun di Bank dan ditemukan transaksi pinjaman online sebesar Rp10 juta. Sementara itu, Dewi Rahmawati baru mengetahui peristiwa tersebut saat membuka aplikasi wondr. Dalam aplikasi tersebut, Dewi menemukan akun Bank Plat Merah atas namanya dengan sisa saldo sebesar Rp21.680.
"Gais hati hati ya, Data aku disalahgunakan sama HRD tempat aku ngelamar kerja. dibuatin akun bank Plat Merah sampe ada history transaksi pinjol 10Juta. dan aku baru tau hari ini karena baru buka apk wondr," tulis Dewi Rahmawati melalui akun X @deeewtahmawati."Ketika masuk ke akun wondr, aku kaget karena ada Satu akun Bank Plat Merah yang nyangkut atas namaku. Sisa uang di ATM tersebut ada 21.680 Rupiah. dan ketika aku klik ternyata ada riwayat penggunaan transfer dan tarik tunai," sambungnya. Cuitan Dewi ini akhirnya mendapat perhatian publik dan viral. Banyak pihak yang ikut khawatir ketika ingin mendaftar pekerjaan.
Mulanya, Dewi mengaku sudah lima kali melamar pekerjaan di salah satu PT yang berlokasi di Kota Bogor. Dewi pun rutin mengirimkan berkas identitasnya ke perusahaan tersebut. Namun Dewi selalu ditolak dan tak pernah lolos sampai tahap interview."Aku udah melamar lebih dari 5x sejak tahun 2019, tapi terakhir saya menaruh lamaran di PT tersebut dibulan februari 2024," kata Dewi kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (7/7/2024).
Singkat cerita, Dewi pun baru-baru ini iseng membuka aplikasi bank. Alangkah terkejutnya Dewi saat mengetahui datanya dipakai untuk pembukaan rekening salah satu bank pelat merah padahal sebelumnya Dewi mengaku tidak pernah merasa membuka rekening di sana. Saat dicek history transaksi di rekening namanya, Dewi sontak syok menemuikan transaksi berjumlah banyak. Dewi menduga ada transaksi uang dari pinjol ke rekening atas namanya tersebut padahal ia tidak merasa pernah menggunakannya.
Sebagai pelamar kerja, penting bagi anda untuk memastikan bahwa data pribadi yang anda berikan kepada perusahaan dalam proses rekrutmen diperlakukan dengan baik dan dijamin keamanannya. Pastikan untuk bertanya kepada perusahaan terkait kebijakan dan prosedur perlindungan data pribadi sebelum memberikan informasi pribadi anda.
Upaya perlindungan data pribadi pelamar kerja bukanlah hanya tanggung jawab individu, namun juga merupakan tanggung jawab bersama perusahaan dan oknum HRD. Diperlukan langkah konkret dan transparan dalam mengatur penggunaan dan penyimpanan data pelamar kerja untuk mencegah kasus penyalahgunaan data di masa depan.
Kasus ini juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk meninjau ulang peraturan dan pengawasan terkait perlindungan data pribadi dalam proses rekrutmen karyawan. Langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas perlu diterapkan untuk mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.
Penggunaan data pelamar kerja oleh oknum HRD untuk pinjol adalah cerminan dari kerentanan sistem perlindungan data baik dari sisi perusahaan maupun individu. Perlindungan data pribadi harus menjadi prioritas utama yang harus dijaga dan dilindungi dengan baik oleh semua pihak terkait. Dalam dunia kerja yang semakin modern, penting bagi semua pihak untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi.
Keamanan data pelamar kerja merupakan aspek yang tak bisa diabaikan demi kepercayaan dan integritas dalam proses rekrutmen karyawan. Diperlukan langkah-langkah konkret dan tegas untuk mencegah kasus penyalahgunaan data pribadi seperti yang terjadi dalam kasus viral ini. Semua pihak perlu bertanggung jawab secara bersama-sama untuk mencegah kasus serupa terulang di masa yang akan datang.