Viral Bandar Narkoba Ngaku Setor Rp 190 Juta Per Bulan ke Polisi, Polda Sumut, Belum Ada Bukti
Tanggal: 5 Feb 2025 09:08 wib.
Sebuah video yang memperlihatkan pengakuan Endar Muda Siregar, seorang bandar narkoba, menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, Endar mengaku rutin memberikan setoran sebesar Rp 190 juta per bulan kepada oknum di Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara. Pernyataan ini pun langsung mengundang reaksi publik dan pihak kepolisian.
Menanggapi hal ini, Polda Sumatera Utara (Sumut) menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait klaim yang disampaikan oleh Endar dalam video tersebut.
"Kami telah mengetahui adanya video yang beredar dan saat ini masih melakukan pendalaman. Kami meminta masyarakat tidak langsung berasumsi sebelum ada bukti yang jelas," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (4/2/2025).
Hadi menambahkan bahwa jika ada anggota kepolisian yang terbukti menerima setoran dari bandar narkoba, maka sanksi tegas akan dijatuhkan, mulai dari pemecatan hingga proses hukum.
Dalam video yang beredar luas, Endar Muda Siregar mengklaim bahwa dirinya menyetor uang hingga Rp 190 juta per bulan kepada oknum polisi. Ia juga menyebut bahwa setoran tersebut dilakukan secara rutin agar bisnis narkobanya tetap berjalan lancar tanpa gangguan dari aparat penegak hukum.
Pernyataan Endar ini pun langsung memicu kemarahan masyarakat dan menimbulkan dugaan adanya praktik korupsi di tubuh kepolisian. Warganet ramai-ramai menyoroti dugaan keterlibatan oknum polisi dalam jaringan peredaran narkoba.
Meskipun hingga saat ini belum ada bukti konkret yang menguatkan klaim Endar, Polda Sumut menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menindak anggota yang terlibat jika terbukti bersalah.
"Kami tidak akan melindungi anggota yang terbukti melanggar hukum. Jika ada yang terlibat, pasti akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Hadi.
Selain itu, pihak kepolisian juga memastikan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil investigasi.
Kasus dugaan keterlibatan oknum polisi dalam bisnis narkoba bukanlah hal baru di Indonesia. Sebelumnya, beberapa anggota kepolisian di berbagai daerah pernah terciduk bermain di lingkaran gelap narkoba.
Salah satu kasus terbesar adalah penangkapan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, yang terlibat dalam perdagangan sabu. Kasus ini membuktikan bahwa oknum aparat hukum pun bisa terseret dalam praktik haram narkoba.
Karena itu, publik berharap agar Polda Sumut benar-benar serius menindaklanjuti kasus ini dan tidak sekadar memberikan janji tanpa tindakan nyata.
Video pengakuan Endar Muda Siregar yang mengaku menyetor Rp 190 juta per bulan ke oknum polisi di Labuhanbatu telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Polda Sumut menegaskan bahwa belum ada bukti kuat terkait tudingan tersebut, tetapi berjanji akan melakukan penyelidikan mendalam.
Jika terbukti benar, aparat yang terlibat akan menerima sanksi tegas, termasuk pemecatan dan proses hukum. Publik pun menunggu langkah nyata kepolisian dalam membuktikan komitmennya memberantas narkoba tanpa tebang pilih.