Sumber foto: google

Viral Anggota Brimob Tabrak Dua Warga Hingga Tewas di Pakansari

Tanggal: 6 Mei 2024 10:29 wib.
Satlantas Polresta Bogor melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kematian dua warga oleh terduga pelaku R di Jalan Lingkaran Stadion Pakansari. Terduga pelaku R adalah anggota Brimob.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menegaskan bahwa pihaknya serius dalam menangani kejadian ini. Polemik tabrakan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah keluarga korban mengeluhkan pelayanan yang kurang memuaskan.

Olah TKP dilakukan setelah Satlantas Polres Bogor memeriksa beberapa saksi dan pelaku terkait kejadian tragis ini.

Kapolres Bogor mengungkapkan bahwa olah TKP dilakukan untuk mencari jelasnya terhadap kecelakaan maut ini. "Kami turut berduka cita kepada keluarga korban yang telah meninggal. Kami akan mengusut tuntas kasus ini. Kami akan menggelar olah TKP," tegas Rio, Jumat (3/5/2024).

Kecelakaan maut ini menjadi viral setelah salah satu pihak korban mengeluhkan pelayanan yang kurang memadai saat melakukan pengaduan.

Rio menjelaskan bahwa kecelakaan ini terjadi pada akhir tahun 2023. Bermula saat korban Diva Maulana dan Siti Mardiana mengendarai sepeda motor di sekitar Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor pada 10 November 2023.

Saat itu, mobil Honda Brio warna hitam nopol B 1497 JUJ juga terlibat dalam kecelakaan tersebut. Terduga pelaku R sudah berinisiatif membantu evakuasi dan memberikan pertolongan medis.

"Pada tanggal 10 November 2023 terjadi kecelakaan lalu lintas di Cibinong, kemudian pada tanggal 13 November dibuatlah Surat Keterangan Kecelakaan Lalu Lintas di unit laka Polres Bogor," papar Kapolres.

Namun, akibat luka yang diderita kedua korban, keduanya akhirnya meninggal dunia setelah mendapat perawatan. Siti meninggal pada 22 April 2024 dan Diva pada 27 April 2024.

Pihak pelaku sudah mencapai kesepakatan damai dengan pihak korban Siti, tetapi belum tercapai kesepakatan untuk pihak korban Diva, sehingga pihak keluarga melaporkan kejadian ini.

"Setelah kecelakaan tanggal 10 November, terdapat kesepakatan damai antara korban yang meninggal pertama dengan tersangka," ungkap Kapolres.

Pengacara korban Diva Maulana, Mustolih Siraj, menyatakan bahwa mereka belum bisa memberikan pendapat apapun. "Kita masih menunggu, kita menghargai tindakan kepolisian. Namun, kita belum dapat memberikan penilaian apapun sebelum kita mendapatkan gambaran yang utuh," tegas Mustolih.

Menanggapi kecelakaan yang menyebabkan kliennya meninggal, Mustolih menyesalkan sikap terduga pelaku yang dinilai kurang memiliki niat baik untuk bertemu.

"Komunikasi sedikit terhambat, saya mendapat kuasa pada bulan Maret, tetapi komunikasi dengan R agak tersendat," ungkapnya.

Tindakan kepolisian dalam menangani kasus ini sangat penting untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang di masa yang akan datang. Oleh karena itu, perlulah kita sebagai masyarakat untuk lebih sadar akan keselamatan dalam berlalu lintas. Kita juga mengharapkan agar penegakan hukum dapat dilakukan dengan transparan dan adil tanpa pandang bulu.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved