Tragis! Balita di Medan Tewas Dianiaya Pacar Ibunya, Begini Kronologinya
Tanggal: 30 Mar 2025 02:07 wib.
Tampang.com | Kasus tragis terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara, ketika seorang balita berusia tiga tahun, AYP, meninggal dunia setelah mengalami kekerasan yang diduga dilakukan oleh pacar ibunya sendiri, Zul Iqbal (38). Awalnya, kematian sang anak dikira karena sakit, namun fakta mengejutkan terungkap setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut.Titipkan Anak, Tak Sangka Jadi PetakaPia (38), ibu korban, mengungkapkan bahwa ia menjalin hubungan dengan Iqbal sejak akhir Oktober 2024. Ia sering menitipkan anaknya untuk bermain di rumah Iqbal, yang juga memiliki anak. Pada Sabtu (22/3/2025), Pia kembali menitipkan AYP di rumah pacarnya yang terletak di Jalan Jeparis, Medan.“Tadinya cuma main-main biasa. Saya sering titip anak ke dia karena dia juga punya anak. Waktu itu anak saya sehat, tidak ada luka sedikit pun,” kata Pia saat diwawancarai di Polrestabes Medan, Sabtu (29/3/2025).Mulai Curiga Saat Kondisi Anak MemburukPada Minggu (30/3/2025), Iqbal memberi tahu Pia bahwa AYP mengalami demam. Namun, saat Pia ingin menjemput anaknya, Iqbal menolak dengan alasan AYP sedang dirawat oleh keluarganya.Seiring berjalannya waktu, Pia semakin khawatir karena kondisi AYP tidak membaik. Pada Selasa dini hari (25/3/2025), Pia akhirnya memutuskan untuk menjemput anaknya sendiri. Saat itu, ia melihat beberapa bagian tubuh anaknya memerah, terutama di bagian leher.Iqbal meyakinkan Pia bahwa kondisi tersebut hanyalah akibat alergi. Namun, kondisi AYP terus memburuk. Pada Selasa pagi, AYP mengeluh sakit perut, giginya copot, dan ia muntah setelah diberi obat.Meninggal Dunia di Rumah SakitMelihat kondisi anaknya semakin kritis, Pia membawa AYP ke Rumah Sakit Royal Prima. Sayangnya, nyawa balita tersebut tidak tertolong. Dokter awalnya menyatakan bahwa penyebab kematian adalah penyumbatan usus.Awalnya, Pia dan keluarganya menerima penjelasan tersebut. Namun, setelah beberapa hari, kecurigaan mulai muncul ketika mereka melihat kembali kondisi tubuh AYP di foto. “Tantenya curiga ada tanda-tanda penganiayaan,” ungkap Pia.Autopsi Ungkap Kekerasan BrutalKecurigaan keluarga membuat Pia melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan pada 27 Maret 2025. Polisi pun melakukan penyelidikan dan menggelar autopsi pada Jumat (28/3/2025).Hasil autopsi mengungkap fakta mengerikan. Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menyebut bahwa tubuh AYP penuh luka memar, termasuk di dahi, kelopak mata, bibir, lengan, jari kaki, punggung, paha, hingga dada. Bahkan, ditemukan luka serius pada empedu dan tenggorokan.Lebih tragis lagi, Iqbal diduga melakukan kekerasan ekstrem dengan cara menggantung AYP menggunakan handuk di kamar mandi hingga kaki korban tergantung. “Itu yang membuat tulang lehernya patah,” kata Gidion.Pelaku Ditahan, Terancam 15 Tahun PenjaraSetelah bukti kekerasan ditemukan, Zul Iqbal langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan. Ia dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 jo 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.Kasus ini menjadi pengingat penting bagi orang tua agar lebih berhati-hati dalam menitipkan anaknya, bahkan kepada orang yang sudah dikenal. Polisi terus mendalami motif pelaku dalam kasus keji ini.