Toyota Avanza dikepung Polisi di Gerbang Tol Bakauheni, Isi Kabin Sesuai Dugaan Aparat
Tanggal: 24 Jul 2024 13:10 wib.
Sebuah insiden penangkapan Toyota Avanza oleh Anggota Polisi terjadi di gerbang tol Bakauheni Selatan. Mobil tersebut dikepung karena diduga membawa 30 kilogram sabu-sabu. Setelah dilakukan pemeriksaan, isi kabin mobil tersebut ternyata sesuai dengan dugaan para aparat berwajib.
Menurut Manager Area Tol Bakter, Andri Pandiko, upaya penyelundupan narkoba tersebut berhasil digagalkan melalui jalan tol. Penangkapan ini melibatkan Tim Satresnarkoba Polres Lampung Selatan dan Tim Patroli Jalan Raya (PJR), dengan hasil penangkapan dua orang yang diamankan.
Informasi terkait upaya penyelundupan narkotika ini awalnya diperoleh dari Satresnarkoba Polres Lampung Selatan. Mereka melaporkan bahwa pelaku penyelundupan akan menggunakan jalur darat melalui tol Trans Sumatera dari GT Kayu Agung, Sumatera Selatan. Sebagai respons, koordinasi segera dilakukan dengan Tim PJR untuk menyisir kendaraan yang akan keluar di GT Bakauheni Selatan menuju Pelabuhan Bakauheni.
Dari pengamatan, sebuah Toyota Avanza silver dengan nomor polisi BK 1198 GZ tertangkap sedang melakukan tap out di gerbang tol. Namun, akses keluar sudah ditutup sehingga mobil tersebut harus berhenti di area portal.
Selama pemeriksaan, aparat kepolisian menemukan dua tas biru di kursi bagian belakang mobil tersebut. Dalam tas tersebut, polisi menemukan enam bungkus plastik berwarna hitam yang berisi sabu-sabu dengan total berat 30 kilogram.
Selain sabu-sabu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan dua orang yang membawa barang haram tersebut, seorang laki-laki dan seorang perempuan. Keduanya masih menjalani proses pendalaman penyelidikan di Mapolres Lampung Selatan, menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah.
Insiden ini merupakan bukti nyata dari upaya aparat keamanan dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia, terutama melalui jalur darat dan tol. Selain itu, keberhasilan ini juga menunjukkan pentingnya kerjasama antara berbagai tim penegak hukum untuk mencapai hasil yang maksimal dalam memberantas kejahatan narkotika. Implementasi tindakan yang tegas dan cepat dari kepolisian dapat menjadi contoh bagi upaya pencegahan penyelundupan narkoba di masa yang akan datang.
Hasil penangkapan ini tentu saja juga menjadi peringatan bagi pelaku penyelundupan dan peredaran narkoba lainnya. Dengan adanya kerjasama yang baik antara berbagai pihak terkait, diharapkan upaya-upaya kejahatan semacam ini dapat lebih mudah diidentifikasi dan digagalkan sejak dini. Keamanan masyarakat dan penegakan hukum harus senantiasa diutamakan oleh semua pihak yang terlibat dalam rangkaian aktivitas pencegahan dan penindakan terhadap kasus-kasus narkotika di Indonesia.