TNI Tunggu Proses Hukum Sebelum Pecat Prajurit yang Tembak Polisi di Lampung
Tanggal: 27 Mar 2025 12:08 wib.
Tampang.com | Dua prajurit TNI yang menembak mati tiga anggota polisi di arena judi sabung ayam di Lampung belum langsung dipecat. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen Wahyu Yudhayana, menegaskan bahwa pemecatan hanya bisa dilakukan setelah proses hukum selesai di peradilan militer.
"Di militer, setelah menjalani proses hukum, ada pidana tambahan. Kalau saya mengatakan mereka langsung dipecat sekarang, itu kurang bijak karena masih berproses," kata Wahyu di Mabes TNI AD, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Masih Ada Peluang Pemecatan
Meski belum langsung diberhentikan, Wahyu menyatakan bahwa peluang pemecatan tetap terbuka. Pasalnya, kedua prajurit itu tidak hanya menghilangkan nyawa orang, tetapi juga terlibat dalam kegiatan ilegal serta kepemilikan senjata yang tidak sah.
"Tentu pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan akan menyertai vonis dari masalah hukumnya, sesuai tingkatannya," jelas Wahyu.
Ia juga menekankan bahwa TNI AD telah melarang anggotanya untuk terlibat dalam kegiatan ilegal seperti judi sabung ayam.
Dua Prajurit TNI Jadi Tersangka
Kasus ini bermula saat tiga anggota polisi ditembak mati ketika berusaha membubarkan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Dua prajurit TNI yang terlibat dalam kejadian ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Pusat Polisi Militer.
Kopda B dikenakan Pasal 340 juncto 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Peltu YHL dikenakan Pasal 303 KUHP terkait perjudian.
Keduanya kini menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di peradilan militer, yang akan menentukan sanksi akhir terhadap mereka.
Kapolri dan Panglima TNI Berjanji Usut Tuntas
Kapolri dan Panglima TNI telah menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berjanji untuk mengusut tuntas kasus ini. Mereka menegaskan bahwa semua anggota TNI maupun Polri yang terlibat dalam tindak pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat keamanan yang seharusnya menjaga ketertiban. TNI dan Polri pun menegaskan komitmennya untuk membersihkan institusi dari oknum yang melanggar hukum.