Tiga Terduga Penipu Bermodus Ganjal ATM Ditangkap Polisi
Tanggal: 19 Jul 2024 12:54 wib.
Kepolisan Sektor (Polsek) Pademangan Polres Jakarta Utara menangkap tiga penipu bermodus ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) pada sejumlah toko di Pademangan."Ada empat pelaku yang bekerja sama melakukan aksi ini, kami baru menangkap serta menahan tiga pelaku dan satu orang lagi masih dalam proses pengejaran," kata Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan ketiga pelaku berinisial FAI, WS dan HR diancam pasal 378 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana terkait kasus penipuan dengan ancaman pidana kurungan paling lama empat tahun."Ketiga pelaku ditangkap hari ini dan sedang menjalani penyidikan di Polsek Pademangan," kata dia.
Ia mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya laporan kepala toko berinisial CC melaporkan kejadian yang terjadi di toko pada Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Para pelaku diam di depan toko seperti melihat keadaan sekitar, lalu setelah itu mereka masuk ke dalam toko dan mengantre di mesin ATM dalam toko.
Menurut dia, saksi ini merasa curiga dan memberi tahu pramusaji tokok itu yang sedang membersihkan kaca untuk memperhatikan dari luar. Selanjutnya, saat para pelaku sedang mengganjal ATM dan setelah berhasil melakukan aksi tersebut. Pramusaji langsung meneriaki para pelaku dan mereka berusaha kabur."Tiga pelaku ditangkap warga bersama kepolisian dan satu orang berhasil kabur. Mereka dibawa ke Mapolsek bersama barang bukti berupa 10 kartu ATM yang digunakan menjalankan aksi penipuan tersebut," kata dia.
Pihak kepolisian mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan semacam ini. Khususnya dalam penggunaan mesin ATM di tempat-tempat umum agar selalu memastikan tidak ada yang mencurigakan sekitar sebelum melakukan transaksi. Hal ini juga merupakan upaya pencegahan bagi para pelaku kejahatan dalam melakukan tindakan penipuan menggunakan mesin ATM.
Kapolsek Pademangan menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah Pademangan maupun wilayah lainnya sebagai langkah preventif dalam mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang. Selain itu, pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kejadian atau aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.