Tewas Usai Dijemput Polisi, Darso Justru Jadi Tersangka
Tanggal: 30 Jan 2025 11:59 wib.
Kasus kematian Darso (43), warga Mijen, Kota Semarang, yang diduga akibat penganiayaan oleh anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta, kembali menuai kontroversi. Pasalnya, alih-alih mendapatkan keadilan, Darso justru ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Mas Suharto, Kota Yogyakarta, pada 12 Juli 2024.
Keputusan ini memicu kekecewaan mendalam bagi keluarga korban. Kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor, menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap orang yang telah meninggal dunia merupakan tindakan yang absurd dan melukai perasaan keluarga.
"Ini penghinaan terhadap orang yang sudah tiada. Saya sendiri bingung, harus tertawa, prihatin, atau bagaimana merespons Polresta Jogja," ujar Antoni dalam keterangannya pada Kamis (23/1/2025).
Tak hanya itu, Polresta Yogyakarta juga mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus tersebut, dengan alasan bahwa tersangka telah meninggal dunia.
Kronologi Kejadian
Darso awalnya dijemput oleh sejumlah petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta pada 21 September 2024. Saat itu, ia dalam kondisi sehat dan dibawa untuk diperiksa terkait kecelakaan yang terjadi pada Juli 2024.
Namun, hanya beberapa jam setelah dijemput, keluarga mendapat kabar mengejutkan bahwa Darso tengah dirawat di rumah sakit dalam kondisi kritis. Tak lama kemudian, ia dinyatakan meninggal dunia.
Pihak keluarga menduga bahwa Darso mengalami kekerasan saat berada di dalam tahanan. Namun, hingga kini, belum ada kejelasan terkait penyebab pasti kematiannya.
Penetapan Tersangka yang Kontroversial
Keputusan Polresta Yogyakarta untuk menetapkan Darso sebagai tersangka setelah ia meninggal dunia semakin memperkeruh keadaan. Menurut Antoni, langkah ini merupakan bentuk ketidakadilan yang nyata.
"Bagaimana bisa seseorang yang sudah meninggal dijadikan tersangka? Ini seolah ingin mengalihkan perhatian dari dugaan penganiayaan yang dialaminya," tegas Antoni.
Ia juga menambahkan bahwa keluarga Darso akan terus mencari keadilan dan mendesak agar ada transparansi dalam penyelidikan kasus ini.
Reaksi Publik dan Tuntutan Keadilan
Kasus Darso menjadi perbincangan luas di media sosial. Banyak pihak menilai bahwa keputusan ini menunjukkan ketidakprofesionalan dalam penegakan hukum.
Lembaga bantuan hukum dan organisasi hak asasi manusia juga mengecam tindakan kepolisian yang terkesan ingin menutup-nutupi dugaan pelanggaran yang terjadi. Mereka mendesak agar ada investigasi independen untuk mengungkap kebenaran terkait kematian Darso.
Kasus ini juga menambah daftar panjang dugaan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap warga sipil. Berbagai pihak menegaskan bahwa reformasi kepolisian harus segera dilakukan agar kasus serupa tidak terulang.
Harapan Keluarga
Hingga kini, keluarga Darso masih berjuang mencari keadilan. Mereka berharap ada pihak yang berani mengusut tuntas kasus ini dan menyeret pelaku ke meja hijau.
"Kami hanya ingin keadilan bagi Darso. Jangan sampai kasus ini berlalu begitu saja tanpa pertanggungjawaban," ujar salah satu anggota keluarga.
Masyarakat pun menanti langkah tegas dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa tidak ada lagi ketidakadilan dalam sistem hukum Indonesia.