Terungkap! Ini Motif Pegawai PN Depok Todongkan Pistol ke Warga
Tanggal: 13 Agu 2024 08:43 wib.
Polisi telah mengungkapkan motif di balik aksi koboy oknum pegawai kepaniteraan Pengadilan Negeri (PN) Depok berinisial DN menodongkan pistol jenis airsoft gun ke seorang warga di perumahan wilayah Pondok Petir, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat yang sempat viral di media sosial.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menyatakan bahwa peristiwa itu terjadi karena adanya perselisihan antarwarga terkait pembongkaran bangunan. "Jadi itu kejadiannya ada perselisihan paham antarwarga soal pembongkaran bangunan," jelas Arya saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2024).
Arya menambahkan bahwa terduga pelaku mengambil senjata pistol dengan tujuan menakuti pelapor, yang kemudian berujung pada saling dorong dan korban yang mengalami luka. Kasus ini tengah diproses di Mapolsek Bojongsari.
Menurut Arya, izin kepemilikan senjata pistol jenis airsoft gun yang dimiliki oleh pelaku telah kadaluwarsa. "Untuk airsoft gun izinnya mati, dan kita proses baik laporan penganiayaan, perbuatan tidak menyenangkan, maupun kepemilikan senjata airsoft gun," paparnya.
Aksi oknum pegawai PN Depok yang menodongkan pistol ke warga menjadi viral setelah diunggah dalam video oleh akun TikTok @abet_24. Pelaku dengan sombongnya mengancam warga menggunakan pistol jenis airsoft gun. Video ini menimbulkan kehebohan di media sosial.
Humas Pengadilan Negeri Depok, Andry Eswin, menyatakan bahwa oknum pegawai kepaniteraan yang melakukan aksi penodongan sedang dalam proses pemeriksaan untuk mendalami motif dan kepemilikan senjata pistol. "Ini sedang berlangsung pemeriksaan. Syukur-syukur bisa langsung kelar. Motifnya kenapa, senjata didapat darimana, kan begitu kalau pemeriksaan. Apakah senjatanya organik, rakitan, soft gun, air gun ataupun mainan, kan kita tidak tahu pastinya nanti hasil pemeriksaan. Kalau misal sudah selesai pemeriksaan sudah ada hasil nanti ada pers rilis. Jadi terbuka tidak ada yang kita tutupi, semua sama di hadapan hukum," jelas Eswin kepada wartawan.
Dari peristiwa ini, jelas bahwa konflik sosial dapat berujung pada tindakan yang tidak semestinya. Perselisihan terkait pembongkaran bangunan menjadi pemicu aksi penodongan senjata, yang seharusnya dapat dihindari dengan penyelesaian yang lebih dewasa dan damai. Penting untuk menekankan pentingnya penyelesaian konflik secara persuasif dan melalui jalur hukum yang sesuai, tanpa adanya ancaman fisik atau kekerasan.
Semua pihak, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat, perlu bekerja sama untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Hal ini harus diikuti dengan upaya untuk memberikan perlindungan hukum kepada korban dan menegakkan keadilan dalam penanganan kasus ini. Selain itu, perlu adanya perhatian terhadap pemantauan terhadap kepemilikan senjata api dan jenis senjata lainnya, serta memastikan bahwa izin kepemilikan senjata selalu dalam keadaan berlaku.