Tersangka Penembakan 3 Polisi di Lampung Akan Diumumkan Besok
Tanggal: 25 Mar 2025 14:21 wib.
Tampang.com | Kasus penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, yang diduga melibatkan dua oknum TNI, segera memasuki babak baru. Tersangka dalam kasus ini akan diumumkan pada Selasa (25/3/2025) dalam konferensi pers yang akan digelar sekitar pukul 10.00-11.00 WIB.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana. "Benar (akan diumumkan besok). Saya sudah komunikasi dengan Wadan (Wakil Komandan) Puspom Angkatan Darat," ujarnya pada Senin (24/3/2025) malam.
Konferensi pers tersebut akan melibatkan Kapolda Lampung, Wadan Puspomad, serta Danrem 043/Garuda Hitam.
Dua Oknum TNI Masih Berstatus Saksi
Sebelumnya, dua anggota TNI yang diduga terlibat dalam insiden ini, Peltu L dan Kopka B, masih berstatus sebagai saksi. Kedua oknum tersebut diduga terlibat dalam penembakan yang terjadi pada Senin (17/3/2025) sore.
Komandan Korem 043 Garuda Hitam, Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini status mereka masih sebagai saksi. "Masih saksi," katanya singkat pada Sabtu (22/3/2025).
Ketika ditanya mengapa status belum ditingkatkan, Rikas menyebut bahwa penyidik masih membutuhkan tambahan bukti sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
TNI-Polri Bentuk Tim Investigasi Gabungan
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil investigasi tim gabungan TNI-Polri sebelum menentukan langkah berikutnya.
"Kita tunggu saja hasil investigasi secara menyeluruh," ujar Kristomei.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan aparat keamanan. Pengumuman tersangka besok diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait siapa yang bertanggung jawab atas insiden ini serta langkah hukum yang akan diambil selanjutnya.