Sumber foto: tribun

Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama, Galih Loss Kini Berpotensi Dijatuhi Hukuman 6 Tahun Penjara

Tanggal: 24 Apr 2024 12:33 wib.
Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss, secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status tersangka tersebut telah disahkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Kasus ini bermula dari konten media sosial yang diunggah oleh Galih, yang menyinggung agama melalui pembahasan hewan yang bisa mengaji. Ade Safri mengungkapkan bahwa Galih telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditangkap oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa, 23 April 2024.

Galih ditangkap pada Senin, 22 April 2024, pukul 23.00 WIB di Jalan Kampung Burangkeng, RT 3/RW 6, Burangkeng, Setu, Bekasi, Jawa Barat. Usai penangkapannya, Galih dibawa ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Ia kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Galih dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; dan/atau Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman yang dihadapi Galih adalah pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Penistaan Agama

Dalam konten media sosialnya, Galih terlibat dalam dialog dengan seorang anak. Ia kemudian menanyakan kepada bocah itu hewan yang bisa mengaji. Konten ini telah menuai kontroversi luas di masyarakat.

Kehadiran Galih Loss di Dunia Media Sosial

Sebelumnya, Galih sudah dikenal sebagai seorang Tiktoker yang viral. Ia telah tampil di berbagai acara televisi dan memiliki lebih dari 655 ribu pengikut di akun Tiktoknya. Namun, namanya kembali viral setelah kontroversi terkait sebuah video yang berisi prank dengan meneriaki 'begal' terhadap seorang pengendara ojek online.

Prank kepada Pengemudi Ojol

Dalam konten video tersebut, Galih melakukan prank kepada seorang pengemudi ojek online yang sedang mendapatkan orderan. Prank ini menimbulkan kebingungan dan ketidaknyamanan pada pengemudi ojek tersebut. Aksi ini menuai kecaman dari netizen dan membuat sejumlah pihak merasa terganggu dengan kontennya.

Permintaan Maaf

Akan tetapi, setelah kontennya menuai pro dan kontra di media sosial, Galih Loss akhirnya meminta maaf atas tindakannya. Ia mengklarifikasi dan meminta maaf kepada para korban serta pengikutnya. Konten kontroversial tersebut akhirnya dihapus sebagai langkah permintaan maaf dari Galih.

Konten yang tidak sensitif terhadap nilai-nilai sosial dan agama atau bertujuan untuk menghibur seharusnya tidak menyinggung perasaan atau keyakinan individu lainnya. 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved