Sumber foto: Google

Terdakwa Beking Situs Judol Kominfo: Tak Usah Khawatir, Pak Menteri Sudah Tahu

Tanggal: 19 Jun 2025 22:55 wib.
Dalam kasus yang sedang mencuat dan melibatkan beberapa nama terkenal, Denden Imadudin Soleh terungkap sebagai salah satu terdakwa dalam kasus situs judi online. Dikenal juga sebagai Denden, ia diduga terlibat dalam praktik membekingi situs-situs judi yang saat ini menjadi sorotan masyarakat. Denden mengakui bahwa ia bersama Adhi Kismanto dan Muhrijan alias Agus, telah berupaya meyakinkan satu sama lain untuk kembali membekingi situs-situs judi online agar tidak mudah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital.

Denden menjelaskan bahwa dalam sebuah pertemuan yang cukup krusial, mereka mendiskusikan langkah-langkah strategis dalam menjaga kelangsungan operasional situs judi online. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Syamsul dan Alwin Jabarti Kiemas; bersama-sama mereka tampak percaya diri dan beranggapan bahwa aktivitas ilegal mereka akan tetap berjalan aman. "Kami yakin, Pak Menteri Budi Arie sudah tahu tentang aktivitas ini, jadi kami tidak perlu khawatir," ungkap Denden saat memberikan keterangan di hadapan media.

Kehadiran figur-figur penting seperti Adhi Kismanto dan Muhrijan alias Agus dalam pertemuan tersebut menunjukkan bahwa ada jaringan yang lebih luas daripada yang diperkirakan sebelumnya. Konsultasi ini tidak hanya terbatas pada strategi operasional belaka, melainkan juga melibatkan perencanaan untuk menghindari penindakan dari pihak berwajib. Dalam pengakuannya, Denden mengindikasikan bahwa mereka merasa memiliki dukungan dari kementerian dan bahwa intervensi pemerintah tidak akan mengganggu usaha mereka.

Taktik yang dilakukan oleh para terdakwa dalam kasus ini sangat mengganggu, mengingat semakin banyaknya situs judi online yang muncul di tengah masyarakat. Masyarakat terdampak oleh isu keamanan dan legalitas dari platform-platform tersebut, di mana hukum yang ada tidak sepenuhnya menjangkau operasional mereka. Penegasan Denden mengenai pengetahuan menteri akan praktik tersebut menambah lapisan kompleksitas pada kasus ini, di mana tingkat korupsi dan kolusi tampaknya menjadi faktor pendorong bagi keberlangsungan aktivitas situs judi online.

Meskipun Kementerian Komunikasi dan Digital telah berupaya untuk memblokir dan menutup situs-situs judi ilegal, praktik pembekingan yang dilakukan oleh para terdakwa tetap berlangsung dengan dalih adanya dukungan dari pejabat kementerian. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada sejumlah tantangan yang dihadapi dalam upaya pemberantasan judi online, terutama yang melibatkan jaringan lama yang memiliki koneksi kuat dalam pemerintahan.

Adhi Kismanto dan Muhrijan alias Agus, yang juga disebut-sebut dalam kasus ini, dapat dianggap sebagai aktor kunci dalam strategi tersebut. Mereka memainkan peran dalam meyakinkan Denden untuk terus melanjutkan aktivitas ilegalnya dengan keyakinan bahwa mereka tidak akan tertangkap. Pengakuan mereka menjadi sorotan utama, terutama terkait dengan bagaimana informasi yang mereka miliki dapat mempengaruhi keputusan operasional dalam penanganan judi online.

Kondisi ini mengundang banyak pertanyaan, bukan hanya tentang integritas aparat penegak hukum, tetapi juga tentang efektivitas undang-undang yang ada saat ini. Proses hukum terhadap para terdakwa dalam kasus situs judi online ini tentu akan mengungkap lebih banyak fakta dan kejanggalan lain yang perlu diperhatikan serius oleh masyarakat serta lembaga terkait.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved