Terciduk! Tantangan Ringgo Abdillah Si Penghina Jokowi Terpenuhi
Tanggal: 20 Agu 2017 16:44 wib.
Media sosial heboh oleh ulah Ringgo Abdillah yang kerap menghina Presiden Joko Widodo. Tak hanya Presiden, Ringgo pun sering menantang polisi agar menangkap dirinya.
Sebenarnya, Ringgo Abdillah bukanlah nama sesungguhnya. Nama asli pemilik akun tersebut adalah Muhammad Farhan Balatif (18). Tantangannya kepada polisi akhirnya terkabul. Kini Farhan a.k.a Ringgo telah diciduk polisi dan ditahan di Mapolrestabes Medan.
Akun Ringgo Abdillah di Facebook menjadi viral setelah meluncurkan hinaan terhadap Presiden dan Kapolri.
Akun Facebook Ringgo itu telah beberapa menulis status yang ditujukan untuk polisi.
Dia bahkan menantang polisi dengan sesumbar bahwa dirinya aman karena belum masuk penjara.
"Nama gue sudah masuk google tapi gue belum masuk penjara," tulis akun Ringgo.
Tak hanya itu, ia juga mengejek Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Presiden Joko Widodo juga turut dihinanya.
"Setiap omongan yang keluar adalah omong kosong. Hei polisi, gue gak takut sama ancaman loe...loe cuma bisa gertak aja..." tulisnya.
Polrestabes Medan kini telah menangkap Farhan dan memeriksanya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang meliputi 2unit laptop untuk mengedit gambar Presiden dan Kapolri, 1 buah Flashdisk, 3 unit handphone dan 2 unit router.
Farhan dijerat dengan pasal 45 ayat 2 Jo pasal 28 Ayat 2 subs pasal 27 ayat 2 UU RI nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.