Tega, Seorang Ibu di Garut Bunuh Bayinya yang Baru Tiga Bulan
Tanggal: 25 Okt 2017 10:58 wib.
Seorang ibu di Garut, Jawa Barat tega menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri.
Wanita berusaia 27 tahun yang berinisial CC itu harus menerima ganjaran atas perbuatan kejinya yang tega membunuh bayinya yang berusia tiga bulan. Atas perbuatannya, wanita itu diancam hukuman penjara seumur hidup jika terbukti merupakan kasus pembunuhan berencana.
Kapolres Garut AKBP Novri Turangga menyatakan CC telah merencanakan pembunuhan terhadap Ismail sehari sebelum kejadian tersebut berlangsung.
"Intinya sudah merencanakan pembunuhan anaknya ini, sehari sebelumnya. Ya kalau terbukti, pasal pembunuhan berencana bisa seumur hidup (hukumannya), (pasal) 340 ini," ungkap Novri kepada para awak media di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Selasa (24/10/2017).
Hingga saat ini Novri mengaku bahwa pihaknya masih mendalami apa motif dan latar belakang pelaku yang tega menghabisi nyawa anaknya sendiri.
"Kalau kita lihat keadaan rumah, bisa jadi motif ekonomi. Namun kita belum bisa pastikan, kita masih mendalami," tuturnya.
Saat ini, pelaku CC dijadwalkan akan melakukan tes kejiwaan. Ada psikiater yang akan memeriksa kondisi kejiwaan CC. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan mendetail mengenai motif dan latar belakang mengapa CC tega membunuh putranya.
"Kita sudah koordinasi dengan Lapas (Garut), ada psikiater yang akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku. Kita kemudian akan dalami seperti apa motif, latar belakang dan sebagainya, setelah selesai pemeriksaan kejiwaan," pungkasnya.