Sumber foto: Google

Tega! Ibu di Sidoarjo Siram Anak Pakai Air Panas Karena Ngompol

Tanggal: 19 Feb 2025 05:38 wib.
Seorang ibu berinisial RAW di Sidoarjo, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun, ACR. Kejadian ini terungkap setelah foto kondisi korban yang terluka serius akibat disiram air panas dan dipukul dengan gagang sapu menjadi viral di media sosial. Polisi segera bergerak cepat dan menangkap pelaku yang kini dijadikan tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak.

Peristiwa kekerasan ini terjadi setelah korban, ACR, mengompol dan diminta oleh ibunya untuk membersihkan celana dan sprei yang basah. Ketika korban menangis, ibu kandungnya yang emosi langsung melakukan tindakan kekerasan. RAW menyiramkan air panas ke tubuh anaknya dan juga memukul tangan korban dengan gagang sapu hingga membuatnya bengkok.

Kejadian ini menimbulkan luka serius pada tubuh korban yang membutuhkan perawatan medis intensif. Foto kondisi tubuh korban yang menunjukkan luka bakar dan memar akibat pukulan segera menyebar di media sosial, membuat banyak pihak geram dan meminta pelaku segera diproses secara hukum.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, mengonfirmasi bahwa pelaku adalah ibu kandung dari ACR dan kini sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. "Kami memastikan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius, dan pelaku sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kombes Pol Christian.

Pelaku RAW, yang bekerja sebagai karyawan swasta, mengaku bahwa dia bertindak karena emosi saat anaknya menangis dan menolak untuk membersihkan pakaian yang basah. Dia merasa frustasi dan marah hingga melakukan kekerasan terhadap anaknya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam rumah tangga seperti ini tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun, terlebih jika dilakukan terhadap anak yang masih balita. Polisi juga mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menjaga emosi dan tidak menggunakan kekerasan sebagai solusi dalam menghadapi masalah, terutama kepada anak-anak yang membutuhkan perlindungan.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dan kesadaran akan hak asasi anak. Dalam hal ini, korban ACR telah mendapatkan perawatan medis untuk menangani luka-luka yang dideritanya. Diharapkan, tindakan hukum yang dilakukan terhadap ibu pelaku dapat memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga hak dan kesejahteraan anak.

Kejadian ini juga membuka mata banyak orang mengenai perlunya pengawasan dan perhatian lebih terhadap kondisi keluarga dan anak-anak di lingkungan sekitar. Polisi berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi dan agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved