Tangis Ayah Siswa SMP Tewas dan Jasad Dibuang, Minta Tolong Kapolri, Hasil Periksa 30 Polisi Terkuak
Tanggal: 26 Jun 2024 21:35 wib.
Peristiwa memilukan terjadi pada seorang siswa SMP di Kota Padang. Afif Maulana (AM), seorang siswa kelas 1 SMP, ditemukan tewas di bawah Jembatan Batang Kuranji, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji. Kematian AM menimbulkan kemarahan yang mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar.
Sebelum ditemukan tewas, AM berada di Jembatan Kuranji yang saat itu diduga sedang terjadi aksi tawuran. Polisi datang ke lokasi kejadian untuk mengamankan sejumlah orang yang diduga akan melakukan tawuran, namun hanya satu orang yang diperiksa intensif karena membawa senjata tajam. Kemudian, Rinal, ayah korban, mengungkapkan bahwa sepengetahuannya, Afif pergi berenang bersama sanak saudaranya pada 8 Juni 2024 dan pulang pukul 18.00 WIB. Komunikasi terakhir terjadi pukul 22.30 WIB melalui video call WhatsApp dan saat itu Afif mengaku berada di Cengkeh, Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji. Namun, Afif tak kunjung pulang dan pada 9 Juni 2024, Rinal kembali menelepon putranya namun nomor handphonenya sudah tidak bisa dihubungi. Beberapa jam kemudian, Rinal mendapatkan informasi dari Polsek Kuranji bahwa Afif meninggal dunia karena tawuran dan di otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara. Rinal menyatakan bahwa pada tubuh Afif ditemukan banyak luka lebam serta jejak sepatu pada bagian perut.
Rinal juga menyatakan bahwa Afif adalah anak yang baik dan tidak yakin putranya itu ikut tawuran seperti yang dikatakan polisi. Dia meminta Kapolri, Kapolda Sumbar, Kapolresta Padang mengusut tuntas kasus ini secara terbuka dan penganiaya anaknya diadili sesuai hukum yang berlaku.
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 anggota Polisi di Sumatera Barat terkait kasus kematian Afif Maulana. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Barat telah memeriksa 30 personel terkait kematian AM. Wakapolresta Padang, AKBP Ruly Indra Wijayanto mengakui bahwa pihaknya telah meminta keterangan 30 personel yang bertugas di lokasi kejadian. Pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki penyebab kematian AM, dan jika terbukti ada tindakan anggota kepolisian yang melanggar, akan ditindaklanjuti.
Dari hasil investigasi mandiri LBH, terdapat 5 anak dan 2 orang dewasa lagi yang mendapatkan penyiksaan oleh kepolisian saat diamankan pada malam itu. Mereka dipaksa melakukan ciuman sejenis saat diamankan, serta dianiaya dengan rotan, tendangan, disetrum, sampai disundut dengan api rokok. Menurut LBH Padang, tubuh Afif Maulana dipenuhi luka lebam dan 6 tulang rusuknya patah. Dugaan penganiayaan oleh oknum polisi ini menjadi fokus penyelidikan.
Kematian AM menjadi perhatian publik dan memunculkan kecurigaan terhadap pihak kepolisian. Kasus ini menimbulkan polemik di masyarakat karena jalannya penanganan kasus yang patut dipertanyakan. Kasus ini perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang untuk memastikan keadilan bagi korban dan mengungkap kebenaran di balik kematian yang tragis ini. Sementara itu, harapannya juga agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Masyarakat sangat berharap agar kasus ini dapat diusut dengan transparan dan penuh kejujuran demi mencari keadilan bagi Afif Maulana dan keluarganya. Kepolisian diharapkan dapat memberikan penjelasan yang memuaskan kepada masyarakat terkait kasus ini.