Sumber foto: google

Tak Terima Ditinggal Nikah, Pria di Pati Nekat Habisi Mantan Kekasih

Tanggal: 8 Jun 2024 04:10 wib.
KA alias Udin (21), pemuda asal Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Jawa Tengah tega menghabisi nyawa R (21) mantan kekasihnya lantaran terbakar api cemburu. KA yang sedang mabuk memanggil korban ke rumahnya saat kedua orang tuanya pergi di pagi hari. KA menganiaya R secara keji hingga tak bernyawa. Kasus ini mengguncang warga sekitar dan menjadikan perhatian utama di berbagai media massa. Tindakan nekat pria ini memperlihatkan bagaimana dampak emosional dari perpisahan yang tidak terima seorang pria sehingga ia melakukan tindakan membunuh.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin menyebut, peristiwa itu terjadi di rumah tersangka berinisial KA yang masih satu desa dengan korban.“Awalnya korban datang ke rumah tersangka dengan mengendarai sepeda motor,”terangnya. Terduga pelaku kemudian mengajak korban masuk ke dalam kamarnya. Sementara orang tua pelaku saat itu tak ada di rumah.Sekitar pukul 08.00 ibu tersangka sempat pulang ke rumah dan mengetuk pintu kamarnya. Hanya saja saat itu tak kunjung dibukakan. Ibunya kemudian meminta tolong ke warga untuk merayu terdug pelaku agar membukakan pintu.“Hanya saja saat itu tak kunjung dibuka. Akhirnya warga melapor ke kepala desa dan diteruskan ke Polsek Jaken,”tambahnya.

Tidak terima ditinggal nikah merupakan hal yang seringkali memicu emosi dan tindakan negatif dari pihak yang merasa terluka. Pria tersebut terbawa emosi ketika mengetahui bahwa AN memutuskan untuk menikah dengan pria lain, dan hal ini menjadi pemicu aksi nekatnya yang tak terampaskan. Diketahui korban akan segera melangsungkan pernikahan sepekan mendatang dengan pria lain. Saat ini KA telah diamankan pihak kepolisian.

Reaksi masyarakat terhadap kejadian yang mengejutkan ini pun beragam. Banyak yang mengecam tindakan pria tersebut dan menuntut keadilan untuk korban. Sementara itu, banyak juga yang prihatin dengan kondisi psikologis pria tersebut, mengingat tindakan nekat yang dilakukan bisa jadi dipicu oleh kehilangan yang begitu dalam.

Kasus seperti ini seharusnya menjadi peringatan bagi kita semua akan bahaya dari rasa tidak terima ditinggal nikah. Emosi yang memuncak akibat perpisahan tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan tindakan kekerasan, apalagi tindakan membunuh. Penting bagi kita untuk mengedukasi masyarakat, terutama dalam hal penanganan emosi dan konflik personal, sehingga tidak terjadi lagi kejadian serupa di masa depan.

Pihak kepolisian juga telah melakukan tindakan tegas terhadap pria tersebut dengan melakukan penangkapan dan menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatan kejahatannya. Begitu dibuka korban sudah ditemukan dalam keadaan tak bernyawa. Leher korban terlihat bekas gorokan benda tajam.“Pelaku langsung diamankan setelah personil Polsek Jaken datang ke TKP”, jelasnya.Kompol M Alfan Armin mengungkapkan diduga modus Operandi tersangka membunuh korban karena sakit hati korban akan menikah dengan orang lain.“Polisi mengamankan sebilah pisau dapur dan 1 buah gunting serta sepeda motor milik korban,”ungkapnya.(DI)

Dalam kasus yang tragis ini, kita semua harus belajar bahwa rasa tidak terima ditinggal nikah tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan tindakan kekerasan. Pendekatan yang lebih dewasa dan bijak dalam menangani perpisahan harus dipilih, tanpa harus membawa konflik menjadi lebih besar. Semoga kejadian seperti ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak terulang di masa depan.

Kejadian tak terima ditinggal nikah yang mengakibatkan tindakan nekat pria di Pati menghabisi mantan kekasihnya harus dijadikan peringatan bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam menangani konflik personal dan emosi yang memuncak. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan dan semua pihak dapat belajar dari kasus yang tragis ini.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved